kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.355   33,00   0,20%
  • IDX 7.907   1,32   0,02%
  • KOMPAS100 1.106   -3,23   -0,29%
  • LQ45 814   -3,54   -0,43%
  • ISSI 266   0,10   0,04%
  • IDX30 421   -2,38   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -0,88   -0,18%
  • IDX80 123   -0,59   -0,48%
  • IDXV30 132   -0,78   -0,59%
  • IDXQ30 137   -0,68   -0,49%

KPPU Tengarai Ada Kartel di Industri Gula


Senin, 01 Maret 2010 / 15:21 WIB
KPPU Tengarai Ada Kartel di Industri Gula


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Test Test


JAKARTA. Industri gula memiliki masalah yang pelik. Mulai dari harga, pasokan hingga distribusinya. Itu sebabnya, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Didik Akhmadi meminta pemerintah untuk mengubah kebijakan tentang gula nasional.

Kebijakan gula perlu diubah karena Didik menganggap sistem kebijakan gula nasional saat ini berpotensi menjadi permainan kelompok bisnis tertentu alias kartel. ”Pelaku bisnis gula diluar negeri dan dalam negeri itu sudah berkomunikasi dan menyepakati tentang tingkat harga dan kuota,” jelas Didik kepada KONTAN.

Didik menyatakan, cara yang ditempuh pebisnis itu dilakukan untuk mencari keuntungan yang optimal dan mengorbankan konsumen di dalam negeri yang harus membeli gula dengan harga tinggi.

Didik mengaku masuh mengumpulkan data-data untuk mengungkap upaya kartel yang dilakukan para pelaku bisnis gula tersebut. Dugaan kartel dalam bisnis gula di Indonesia itu tidak hanya melibatkan pebisnis dalam negeri tetapi juga dari luar negeri. ”Ini perlu dikembangkan instrumen investigasinya,” jelas Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×