kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Krakatau Posco minta insentif


Selasa, 22 Januari 2013 / 10:39 WIB
Krakatau Posco minta insentif
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BCA hari ini Kamis 23 September 2021, simak sebelum tukar valas/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/07/2019


Reporter: Agus Triyono | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Meski pembangunan pabrik baja PT Krakatau Posco ditargetkan selesai akhir tahun ini, perusahaan hasil kolaborasi antara PT Krakatau Steel Tbk dengan Pohang Iron and Steel Co (Posco) asal Korea Selatan malah meminta tax holiday alias insentif pembebasan pajak kepada pemerintah.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan perusahaan tersebut sudah mengajukan permohonan yang isinya meminta tax holidah selama lebih dari 10 tahun. Alasannya, mereka sudah berinvestasi pabrik baja di Cilegon senilai US$ 6 miliar. "Permintaanya keterlaluan. Menteri  Keuangan Agus Martowardojo pasti tidak setuju," katanya kemarin di Jakarta.

Agus Martowadojo, Menteri Keuangan mengangguk setuju bahwa pihaknya tidak akan memberikan insentif pajak lebih dari 10 tahun bagi investor yang menanamkan modal di Indonesia. Kalaupun ada, bentuknya bukan pembebasan pajak. Sayangnya, Agus tidak memerinci lebih lanjut soal bentuk insentif tambahan tersebut.

Menurut Agus, ia hanya meminta Krakatau Posco segera mengajukan insentif pajak berikut studi kelayakan investasi yang mereka tanamkan. Itupun sudah ia titahkan dua tahun yang lalu. "Sampai sekarang kami belum menerima permintaan tersebut," katanya.

Mulai 2011, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasaj pajak bagi investor yang berminat menanamkan modal di Indonesia. Itupun dengan syarat, diberikan bagi industri pionir  yang berdiri paling lama 12 bulan.

Sejak kebijakan tersebut terbit, setidaknya sudah ada dua investor yang diberikan insentif pajak yakni PT Unilever Indonesia Tbk dan PT Chandra Asri Petrochemical.  Menurut Agus, persetujuan pemberian tax holiday tersebut telah diteken akhir tahun 2012.

Hidayat mengatakan sampai saat ini, pihaknya sudah menerima permohonan insentif pajak delapan investor. Selain dari Krakatau Posco, juga datang dari anak usaha Grup Sinarmas yang berencana membangun pabrik oleokimia dengan perkiraan investasi Rp 2,8 triliun di Dumai, Riau.

Adapun pabrik Krakatau Posco yang akan beroperasi akhir tahun ini merupakan pabrik baja tahap satu. Nilai investasinya sekitar US$ 3 miliar dengan kapasitas produksi 3 juta ton per tahun. Pabrik tahap berikutnya diprediksi bisa beroperasi di tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×