kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Krakatau Steel (KRAS) optimis bisa bukukan bottom line yang positif tahun ini


Selasa, 28 Januari 2020 / 22:02 WIB
Krakatau Steel (KRAS) optimis bisa bukukan bottom line yang positif tahun ini
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) berbincang dengan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim (kiri) saat Public Expose Krakatau Steel 2020 di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Krakatau Steel optimis bisa bukukan botto


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan baja pelat merah, PT Krakatau Steel Tbk optimis bisa mencatatkan kinerja yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya pada tahun ini. Pasalnya emiten yang memiliki kode saham KRAS ini memproyeksikan bisa membukukan kinerja bottom line yang positif tahun ini. 

“Memang kemungkinan masih sangat marjinal, tetapi itu menunjukkan ada perubahan kinerja Krakatau Steel,” ujar Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim dalam acara konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (28/01).

Baca Juga: Restrukturisasi Krakatau Steel (KRAS) bikin risiko kredit meningkat

Optimisme ini bukannya tanpa alasan. Pada 12 Januari 2020 lalu, KRAS genap  merestrukturisasi 100% utang senilai US$ 2,2 miliar dari sebanyak 10 kreditur yang terdiri dari bank nasional, bank swasta nasional dan swasta asing dengan adanya penandatanganan dua bank swasta lainnya yakni Standard Chartered Bank Indonesia dan PT CIMB Niaga Tbk pada 12 Januari 2020 lalu.

Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), PT Bank Central Asia Tbk. telah sepakat untuk melakukan relaksasi pembayaran hutang dalam perjanjian induk rekstrukturisasi (MRA) pada pada 30 September 2019 lalu.

Menyusul hal ini,PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank OCBC NISP Tbk mengawali perjanjian aksesi atau penundukannya terhadap perjanjian induk restrukturisasi pada  pada 29 Desember 2019. 

Baca Juga: Kinerja belum positif, pergerakan saham Krakatau Steel (KRAS) masih berat

Skema restrukturisasi ini terdiri atas negosiasi tenor dan bunga yang akan berlaku selama sembilan tahun hingga tahun 2027 mendatang. Sayangnya, Silmy enggan memberikan keterangan penurunan tingkat bunga yang diperoleh dari perjanjian tersebut.

Yang jelas, ia memastikan bahwa skema restrukturisasi yang melibatkan 10 kreditur ini memberikan potensi penghematan sebesar US$ 685 juta selama 9 tahun.

Di sisi lain, KRAS juga berencana terus meningkatkan efisiensi beban operasional perseroan melalui strategi operational excellence. Caranya, KRAS akan menekan biaya-biaya operasional seperti biaya gas, listrik, dan sebagainya dengan renegosiasi harga dengan pihak pemasok.

Melalui cara ini, Silmy optimis bisa menekan operational expenditure dari yang semula bisa mencapai US$ 33 juta per bulannya menjadi US$ 19 juta saja per bulan.

Baca Juga: Restrukturisasi utang butuh waktu, simak rekomendasi analis untuk saham KRAS

Tidak hanya itu, KRAS juga berencana menghentikan pabrik-pabrik perseroan yang dinilai  memiliki kinerja kurang efisien. “Yang tidak efisien itu kan di iron steel making. Karena kita punya joint venture dengan Krakatau Posco yang menghasilkan iron steel making yang lebih efisien, maka  kami akan ambil dari sana saja,” kata dia.

Pada saat yang bersamaan, KRAS juga akan meninjau kembali kemungkinan divestasi entitas anak usaha yang memiliki bidang usaha noninti serta tidak memberikan profit. Sementara, untuk anak usaha dengan bidang usaha yang tidak berhubungan serta memiliki kinerja yang kurang sehat dan tidak menghasilkan profit.

Selagi usaha-usaha di atas dilakukan, KRAS juga akan memberi masukan-masukan kepada pemerintah guna menegakkan persaingan usaha yang sehat guna meminimalisir praktik-praktik curang yang kerap dilakukan oleh pemain baja asing melalui cara-cara seperti pemberlakuan minimum import price, penegakan standardisasi SNI dari level industri hulu hingga ke hilir, penguatan inspeksi border, dan sebagainya.

Baca Juga: Empat sektor industri belum rasakan dampak Perpres tentang penetapan harga gas bumi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×