kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KRAS serahkan lahan pada Pemkot Cilegon


Rabu, 13 Desember 2017 / 20:20 WIB


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) melakukan penyerahan lahan untuk program Pemerintah Kota Cilegon untuk membangun alun-alun Kota Cilegon. Pelepasan sebagian Hak Guna Bangunan seluas 31.800 meter persegi itu dilakukan pada Senin lalu (11/12).

Hak Guna Bangunan Nomor 43/Ramanuju dilepas kepada Pemerintah Kota Cilegon dengan nilai Rp 21,89 miliar. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 01/SPH/300-36.72/XII/2017.

"Dampak dari transaksi ini perusahaan mendapatkan kompensasi berupa uang," ujar Suriadi Arif, Sekretaris Perusahaan KRAS dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/12).

Nilai treansaksi berdasarkan laporan penilaian tanah daeri KJPP Maulana, Andesta dan Rekan Nomor 056/LP/V/2017 tanggal 10 Mei 2017 Jo Laporan penilaian tanah dari KJPP Maulana, Andesta dan Rekan Nomor 118/LP/XII/2017 tanggal 6 Desember 2017 dan Berita acara kesepakatan harga nomor 590/1284/DPKP tanggal 11 Desember 2017.?

"Transaksi ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah Cilegon untuk membangun alun-alun Kota Cilegon," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×