kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KSPI sebut gelombang PHK mulai terjadi di industri tekstil


Kamis, 29 Agustus 2019 / 20:27 WIB
KSPI sebut gelombang PHK mulai terjadi di industri tekstil
ILUSTRASI. Pekerja pabrik garmen


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyatakan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi di beberapa perusahaan tekstil di sejumlah wilayah.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono bilang, gelombang PHK itu telah terjadi di beberapa wilayah seperti di Batam, Cilegon, dan Surakarta. Kahar bilang, terjadinya PHK itu karena dalam beberapa perusahaan terjadi penurunan penetrasi bisnis. 

Baca Juga: Kemenperin optimistis industri baterai kendaraan listrik prospektif di Indonesia

Sebab itu, KSPI meminta agar pemerintah melakukan proteksi terhadap keberlangsungan industri dalam negeri agar tidak terjadi PHK.

Di sisi lain, KSPI meminta pemerintah menghentikan wacana revisi UU ketenagakerjaan. Pasalnya, salah satu isu dalam revisi tersebut adalah menghilangkan atau mengurangi pesangon bagi pekerja.

Kemudian, KSPI juga meminta agar peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dicabut. Sebab, KSPI menilai dalam PP tersebut terdapat pembatasan tingkat upah.

Menurut Kahar, jika terdapat pembatasan tingkat upah akan berpengaruh pada menurunnya daya beli pekerja atau buruh. Nantinya penurunan tersebut akan berdampak pada penyerapan produk perusahaan di pasar yang menurun.

"Jika daya beli turun maka kemampuan masyarakat membeli barang turun," ujar dia.

Baca Juga: PGN perkuat daya saing industri melalui pembangunan infrastruktur gas bumi

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan, kinerja perdagangan industri tekstil dan produk tekstil cukup baik sepanjang Januari hingga Juni 2019. Sekjen API Ernovian G. Ismy bilang, kinerja industri tekstil terbilang cukup baik meskipun terjadi penurunan ekspor.

Ia bilang, kinerja yang baik itu terutama disumbangkan oleh kinerja industri pakaian jadi (garmen).

Meski begitu, Ernovian meminta agar pemerintah melakukan proteksi terhadap industri dalam negeri seperti industri tekstil. Ia bilang, kemungkinan adanya PHK bisa terjadi jika tidak adanya proteksi terhadap industri dalam negeri.

Baca Juga: Kimia Farma dan Pertamina diganjar penghargaan Enterprise Innovation Award 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×