Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Faktor penyebab buruknya layanan transportasi di Indonesia terungkap. Berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan, khusus untuk SDM transportasi, diketahui ada beberapa faktor utama penyebab buruknya layanan transportasi di Indonesia.
Faktor pertama, dari internal Kementerian Perhubungan. Santoso Edi Wibowo, Kepala BPSDM Kementerian Perhubungan mengatakan, sampai saat ini di internal Kementerian Perhubungan, masih ada kesenjangan kompetensi bidang yang dimiliki oleh aparatur di kementerian tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data BPSDM Kementerian Perhubungan saja, diketahui dari 34 ribu aparatur di Kementerian Perhubungan, hanya 19, 8 persennya saja yang berlatar belakang sarjana. Dan, dari 19,8 persen itu pun, jumlah aparatur yang latar belakangnya berasal dari jurusan bidang transportasi hanya mencapai 12 persen saja.
Dari sisi dinas perhubungan, permasalahan yang sama juga terjadi. Dari 29.000 pegawai yang ada saat ini, hanya sekitar 14. 582 atau 50,28 persen pegawai saja yang kompeten.
"Memang ada masalah di aparaturnya, selain kompetensi yang tidak match, dari sisi budaya, culture set aparatur perhubungan baik di pusat maupun daerah juga masih lemah," kata Santoso kepada wartawan Jumat (4/4).
Selain masalah internal, Santoso mengatakan, permasalahan transportasi juga diakibatkan oleh buruknya sumber daya manusia yang dimililki oleh operator sarana dan prasarana transportasi.
Sampai saat ini, banyak sumber daya manusia operator sarana dan prasarana transportasi di Indonesia, yang belum bersertifikat, sesuai dengan ketentuan UU Bidang Transportasi. Padahal, jumlah mereka mencapai lebih dari satu juta.
Selain itu, kata Santoso, buruknya kualitas sumber daya manusia operator sarana transportasi tersebut dilengkapi oleh terbatasnua kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang menjadi pengawas dan pengatur bidang transportasi.
Santoso mengatakan, agar permasalahan sumber daya manusia bidang transportasi tersebut bisa diperbaiki, pemerintah akan melakukan beberapa perbaikan.
Pertama, meningkatkan pemberian pendidikan dan latihan berbasis kompetensi kepada aparatur transportasi. Kedua, meningkatkan sinergi dengan operator sarana dan prasarana tramsportasi. "Akan ditingkatkan sinerginya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News