Reporter: Vina Elvira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja industri manufaktur.
Upaya pembangunan SDM Industri yang kompeten dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diantaranya melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri serta penyiapan infrastruktur kompetensi sektor industri.
Penyelenggaraan pelatihan vokasi industri sudah dilakukan oleh BPSDMI sejak tahun 2014 melalui program Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan). Hingga tahun 2021 setidaknya sudah 225.000 orang dihasilkan melalui program tersebut pada berbagai sektor industri.
Program yang awalnya ditujukan hanya untuk penyiapan calon tenaga kerja pada perusahaan industri (skilling), telah dikembangkan pula untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja baik up-skilling maupun re-skilling.
Baca Juga: Kemenperin Usung Pendidikan Vokasi Berbasis Industri 4.0
"Desain kurikulum dan modul pelatihan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri melalui penyusunan Program dan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi,” ujar Kepala BPSDMI Arus Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Terdapat 7 Balai Diklat Industri Kemenperin yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, yang menyelenggarakan Diklat 3 in 1 bukan hanya di ketujuh Balai Diklat tersebut, namun juga di kota-kota lainnya sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan secara merata.
“BPSDMI juga selalu aktif dalam penyiapan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) beserta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi. Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten,” papar Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Tirta Wisnu Permana.
Hingga saat ini setidaknya terdapat 177 SKKNI, 16 KKNI dan 84 LSP sektor industri. BPSDMI juga melakukan fasilitasi penyiapan asesor kompetensi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja industri setiap tahunnya. Setidaknya sudah 1.705 orang asesor kompetensi dihasilkan dan 33.000 orang mendapatkan fasilitasi sertifikasi sejak tahun 2015 hingga 2022.
Baca Juga: Majukan Vokasi Industri, Kemenperin Luncurkan Industrial Vocational Year 2023
Program pelatihan Kementerian Perindustrian tidak terlepas dari peran dan kerja sama industri. Karenanya, Kementerian Perindustrian terus menggandeng industri salah satunya melalui kegiatan Temu Industri. Industri, Asosiasi, hingga Unit Pendidikan dapat membagikan pengalamannya dalam mengimplementasikan infrastruktur kompetensi pada pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News