kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Kuota Dikhawatirkan Jebol, Pemerintah Perketat Penjualan Solar Subsidi dan Pertalite


Jumat, 04 Agustus 2023 / 14:58 WIB
Kuota Dikhawatirkan Jebol, Pemerintah Perketat Penjualan Solar Subsidi dan Pertalite
ILUSTRASI. Pelayanan pelanggan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) milik PT Pertamina di Jakarta, Kamis (11/5). Kuota Dikhawatirkan Jebol, Pemerintah Perketat Penjualan Solar Subsidi dan Pertalite.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Penjualan solar subsidi dan Pertalite akan diperketat sampai akhir tahun 2023 ini. 

Tujuannya adalah untuk menjaga agar subsidi BBM tidak membengkak. 

Hingga 30 Juni 2023, penjualan solar subsidi telah mencapai 8,34 juta kilo liter, atau 49% dari alokasi tahunan. 

Pertalite sudah mencapai 45% dari kuota tahunan, dengan total 14,8 juta kilo liter.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Dorong Pengembangan Bahan Bakar Pesawat Lebih Ramah Lingkungan

Penjualan solar subsidi tahun ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu. 

PT Pertamina Patra Niaga berencana optimalkan penyaluran solar subsidi dengan QR Code dan monitor penjualan secara terus-menerus.

Pemerintah berusaha agar kuota solar subsidi cukup hingga akhir tahun. 

Namun, prediksi saat ini hanya cukup hingga awal Desember 2023. 

BPH Migas bertugas memastikan distribusi BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Ini Respons Menteri ESDM Soal Usulan Pertashop Jual Pertalite

Pengawasan ketat diperlukan mengingat terbatasnya anggaran pemerintah. 

Upaya yang dilakukan antara lain penggunaan QR Code dan penertiban pembelian BBM subsidi. 

Pengawasan juga difokuskan pada daerah dengan potensi penyalahgunaan, seperti daerah pertambangan, perkebunan, dan pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×