kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM: Tanpa Revisi Aturan BBM Subsidi, Kuota Berpotensi Jebol


Selasa, 14 Februari 2023 / 19:06 WIB
Kementerian ESDM: Tanpa Revisi Aturan BBM Subsidi, Kuota Berpotensi Jebol
ILUSTRASI. Kuota BBM subsidi pada tahun ini berpotensi jebol jika revisi Perpres 191/2014 tidak dirampungkan. KONTAN/Baihaki/2/2/2023


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, kuota BBM Subsidi pada tahun ini berpotensi jebol jika revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tidak dirampungkan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, pada tahun ini kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar ditetapkan sebesar 17 juta kl, sementara minyak tanah sebesar 500 ribu kl. Besaran ini lebih rendah dari proyeksi konsumsi untuk tahun ini.

Sementara itu, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite ditetapkan sebesar 32,56 juta kl. Kendari demikian, aturan yang berlaku saat ini dinilai belum tepat sasaran.

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Sudah Diunduh Hingga 12,6 Juta Pelanggan

"Belum ada pengaturan konsumen pengguna untuk JBKP, (sementara) pengaturan untuk pengguna JBT yang berlaku saat ini masih terlalu umum sehingga menimbulkan multitafsir," kata Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2).

Tutuka melanjutkan, over kuota untuk JBT Solar dan JBKP Pertalite bisa terjadi jika revisi Perpres 191/2014 tidak dilakukan. Ia pun mengharapkan agar perubahan aturan tersebut bisa dilakukan demi memastikan penggunaan BBM Subsidi lebih tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×