kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.726   19,00   0,11%
  • IDX 6.502   40,41   0,63%
  • KOMPAS100 858   2,91   0,34%
  • LQ45 652   1,01   0,15%
  • ISSI 226   3,24   1,45%
  • IDX30 361   -0,21   -0,06%
  • IDXHIDIV20 450   -0,32   -0,07%
  • IDX80 98   0,28   0,28%
  • IDXV30 125   0,48   0,39%
  • IDXQ30 116   -0,23   -0,20%

Pacu Investasi, Himpunan Kawasan Industri Minta Pemerintah Kebut Reformasi Birokrasi


Rabu, 16 September 2026 / 10:02 WIB
Pacu Investasi, Himpunan Kawasan Industri Minta Pemerintah Kebut Reformasi Birokrasi
ILUSTRASI. Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana (DOK/HKI)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) meminta pemerintah mempercepat reformasi birokrasi untuk menjaga kepercayaan investor.

Pasalnya, proses perizinan yang panjang, regulasi yang tumpang tindih, serta koordinasi antarlembaga dinilai masih menjadi hambatan dalam merealisasikan investasi.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan, tantangan Indonesia saat ini bukan sekadar menarik investasi masuk, tetapi memastikan investasi yang sudah diperoleh dapat segera direalisasikan.

Baca Juga: Jababeka Dorong Kesiapan Tenaga Kerja untuk Penuhi Kebutuhan Industri di Bekasi

“Presiden telah bekerja sangat keras membangun kepercayaan dan membawa investasi masuk ke Indonesia. Tantangannya sekarang adalah bagaimana seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki semangat yang sama untuk mengawal investasi tersebut sampai benar-benar terealisasi. Jangan sampai investasi sudah berhasil kita tarik masuk, tetapi justru tertahan oleh birokrasi kita sendiri, untuk itu kami meminta reformasi birokrasi benar-benar dijalankan,” ujar Akhmad Ma’ruf dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Menurut HKI, persoalan birokrasi tidak lagi bisa dilihat sebatas masalah administratif. Ketidakpastian dalam proses perizinan berpotensi mempengaruhi persepsi investor terhadap iklim investasi Indonesia.

Investor, lanjut Akhmad, tidak hanya mempertimbangkan besarnya pasar, ketersediaan sumber daya, maupun insentif. Kecepatan realisasi investasi, kepastian regulasi, dan kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan lintas instansi juga menjadi pertimbangan.

“Kepercayaan investor dibangun bukan hanya ketika kita menawarkan investasi, tetapi juga dari pengalaman mereka ketika mulai merealisasikan investasinya. Kalau perizinannya terlalu panjang, regulasinya tidak pasti, atau persoalan lintas instansi tidak kunjung mendapatkan keputusan, tentu ini akan mempengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Mixue Fokus Tingkatkan Kualitas 2.000 Gerai di Indonesia

Perlu Tim Khusus

HKI juga menyoroti pengembangan investasi strategis, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang membutuhkan kepastian serta percepatan penyelesaian.

HKI menilai proyek yang sudah memiliki investor nyata, komitmen investasi, kesiapan pengembangan, serta potensi penciptaan lapangan kerja perlu mendapatkan mekanisme penyelesaian yang lebih cepat dan terukur.

“Terhadap proyek yang telah memiliki investor nyata, komitmen investasi yang jelas, kesiapan pengembangan, serta potensi penciptaan lapangan kerja dan multiplier effect yang besar, pemerintah perlu menyediakan mekanisme penyelesaian yang lebih cepat dan terukur. Yang paling menyulitkan investasi adalah ketika prosesnya berjalan terlalu lama tanpa kepastian,” tegas Akhmad.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, HKI mengusulkan pembentukan Tim Percepatan dan Pengawalan Investasi. Tim ini diharapkan memiliki kewenangan untuk mengawal investasi secara menyeluruh, mulai dari komitmen investasi hingga proyek terealisasi dan beroperasi.

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Tekan Industri Legal, Kadin Jatim Soroti Kesenjangan Harga

HKI mengusulkan tim tersebut tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi memiliki mandat melakukan debottlenecking, menetapkan target waktu penyelesaian, mengoordinasikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta mendorong pengambilan keputusan ketika investasi menghadapi hambatan lintas sektor.

Selain itu, investasi strategis yang telah memiliki komitmen nyata dinilai perlu memiliki satu titik pertanggungjawaban atau single point of accountability. Dengan begitu, investor tidak perlu berpindah-pindah antarinstansi ketika menghadapi persoalan.

“Kita membutuhkan satu tim yang benar-benar memiliki kewenangan untuk mengawal investasi dari awal sampai terealisasi. Bukan sekadar rapat koordinasi, tetapi tim yang bisa masuk ketika ada bottleneck, mempertemukan instansi terkait, menentukan siapa yang harus menyelesaikan, dan memastikan ada target waktunya,” ujar Akhmad.

Ia menambahkan, percepatan eksekusi menjadi penting di tengah persaingan antarnegara dalam menarik investasi global.

“Presiden sudah membuka pintu investasi Indonesia selebar-lebarnya. Sekarang tugas kita adalah memastikan investor yang sudah masuk tidak tersesat di dalam birokrasi. Setiap investasi yang masuk harus dikawal sampai terealisasi. Kalau kita ingin memenangkan persaingan investasi, Indonesia harus memberikan tiga hal: kecepatan, kepastian, dan eksekusi,” tutup Akhmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×