kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,28   8,68   0.97%
  • EMAS1.378.000 0,95%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Perincian Realisasi Penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite Hingga Juni 2023


Kamis, 03 Agustus 2023 / 17:51 WIB
Ini Perincian Realisasi Penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite Hingga Juni 2023
ILUSTRASI. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan terus memonitor penyaluran Solar Subsidi maupun Pertalite hingga akhir tahun ini. . KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan terus memonitor penyaluran Solar Subsidi maupun Pertalite hingga akhir tahun ini. 

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Gintings menyatakan, pada 30 Juni 2023 Solar subsidi sudah tersalurkan hingga 8,34 juta kilo liter (KL). 

Menurut hitungan Kontan, realisasi penyaluran hingga Juni 2023 sebesar 49% dari alokasi yang ditetapkan di 2023 sebesar 17 juta KL. 

“Kami akan optimalkan penyaluran Solar Subsidi yang sudah full QR Code. Di sisi lain, kami tetap akan monitor terus dan berkoordinasi dengan regulator yakni BPH Migas,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (3/8). 

Baca Juga: Ada yang Naik, Cek Harga BBM di SPBU Pertamina pada Agustus 2023

Adapun realisasi penyaluran Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite sampai dengan 30 Juni 2023 sebanyak 14,8 juta KL. 

Realisasi penyaluran tersebut sebesar 45% dari kuota yang ditetapkan tahun ini sebanyak 32,56 Juta KL.

“Kalau untuk kuota Pertalite hingga akhir tahun diharapkan cukup,” ujar Irto. 

Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi mengharapkan agar BBM subsidi yakni Solar yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL dapat mencukupi hingga akhir tahun. 

“Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/8). 

Iwan menjelaskan lebih lanjut, salah satu tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. 

Subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap warga negaranya. 

Mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan. 

Oleh karenanya, lanjut Iwan, diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah, tidak kurang dan tidak lebih dari jumlah kuota yang ditetapkan Pemerintah. 

Upaya yang dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah. 

Baca Juga: Harga Pertamax Turbo & Shell Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru Per 1 Agustus 2023

Baru-baru ini BPH Migas bersama dengan Pertamina membentuk Tim Satgas Pengawasan dan Monitoring BBM. 

Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief menjelaskan, satgas ini beranggotakan wakil dari BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, dan bertugas melakukan monitoring kuota BBM bersubsidi di seluruh Indonesia. 

Selain itu, mitigasi pencegahan over kuota, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan dan pelabuhan.

“Tim gabungan ini nantinya secara intensif akan melakukan pemantauan ke TBBM, SPBU, serta diutamakan pemantauan daerah-daerah yang berdekatan dengan wilayah pertambangan,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×