kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Kuota Izin Impor Minol Mulai Ada Peminat


Rabu, 10 Februari 2010 / 12:45 WIB
Kuota Izin Impor Minol Mulai Ada Peminat


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Test Test




JAKARTA. Keputusan pemerintah membuka pintu impor minuman beralkohol dengan lebih lebar mulai disambut importir. Sebab, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerima pengajuan kuota impor dari beberapa pengusaha. Sebelumnya, penguasaan izin impor minuman beralkohol hanya dipegang PT Sarinah (Persero).

Saat ini, Kemendag tengah memproses pengajuan izin impor tersebut. Seperti kelengkapan dokumen impor. “Semua sedang diperiksa kelengkapannya,” jelas Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Diah Maulida kepada KONTAN, Kamis (10/2).

Diah menyebutkan, pada 2010 ini, izin impor minol tidak lagi berupa penunjukan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetapi juga dibuka kesempatan bagi perusahaan swasta yang memenuhi syarat.

Sayangnya, Diah masih enggan menyebutkan secara detail nama-nama perusahaan yang menjadi calon importir minuman yang sering menjadi perdebatan di Indonesia tersebut. “Tunggu hasilnya dan ditetapkan sebagai IT,” jelas Diah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×