kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kurang Sosialisasi, Pengusaha Helm Protes SNI Wajib


Selasa, 24 Maret 2009 / 10:15 WIB
Kurang Sosialisasi, Pengusaha Helm Protes SNI Wajib


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 40/ 2009 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib menuai protes.

Kali ini, yang bereaksi adalah pengusaha helm skala kecil dan menengah (UKM) yang keberatan dengan pemberlakuan SNI wajib ini. Mereka menilai, pemerintah memberlakukan aturan ini tanpa sosialisasi terlebih dulu.

Usaha para perajin terancam tutup lantaran belum mendapatkan sertifikat SNI. Sebab, meskipun aturan SNI wajib untuk helm itu baru akan berlaku pada 25 Maret 2009, namun saat ini pesanan helm sudah turun. Sejumlah distributor pun sudah meminta penarikan barang.

Agar industri kecil helm tak mati, perajin meminta pemerintah memberi kelonggaran. "Setidaknya, beri kami waktu mempersiapkan selama setahun untuk memenuhi aturan SNI," kata Ketua Perhimpunan Perajin Helm Indonesia (PPHI) Abed Nego, Senin (23/3).

Perajin helm sulit memenuhi beberapa ketentuan pemerintah soal SNI wajib ini. Sebab mereka harus menambah investasi hingga Rp 4 miliar untuk membuat helm standar SNI. Selain itu, segmen yang mereka bidik adalah kelas bawah yang mampunya membeli helm dengan harga sekitar Rp 15.000 per unit. Sementara harga jual helm SNI mencapai Rp 200.000 per unit.

Tony Tanduk, Direktur Industri Kimia Hilir Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian bersikukuh penerapan SNI ini bertujuan melindungi masyarakat. Jadi perajin harus memenuhinya. "Untuk itu, pemerintah menerapkan SNI wajib helm," katanya. Saat ini, produksi helm nasional sebesar 12 juta unit per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU

[X]
×