kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kurangi biaya, Darma Henwa (DEWA) teken perjanjian dengan produsen ban asal China


Sabtu, 05 Desember 2020 / 09:04 WIB
Kurangi biaya, Darma Henwa (DEWA) teken perjanjian dengan produsen ban asal China
ILUSTRASI. Pertambangan batubara batubara PT Darma Henwa Tbk (DEWA)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

Menurut Prabhakaran Balasubramanian, TTM merupakan kunci untuk mengelola biaya ban sebagai bagian dari anggaran perawatan DEWA. Dengan kolaborasi ini, sekarang DEWA dapat sepenuhnya mencurahkan fokus pada aspek produktivitas. 

Alhasil, volume produksi DEWA akan meningkat dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan pendapatan dan keuntungan perusahaan.

“Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Fujian Haian Rubber dalam mencapai tujuan perusahaan untuk menjadi penyedia jasa penambangan yang paling hemat secara biaya di Indonesia," ujar dia dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (5/12).

Baca Juga: Begini upaya Darma Henwa (DEWA) menjaga kinerja

Terkait kinerja, hingga akhir Oktober 2020, volume pengupasan lapisan tanah atau overburden removal (OB) di tambang batubara Bengalon yang dikelola DEWA tercatat sebesar 66,55 juta bcm, volume OB di tambang batubara Asam Asam tercatat sebesar 17,50 juta bcm, dan volume OB tambang batu bara Satui sebesar 11,37 juta bcm.

Adapun untuk produksi batubara, proyek Bengalon mencatatkan produksi sebesar 7,68 juta ton, proyek Asam Asam sebesar 5,95 juta ton, dan proyek Satui sebesar 0,6 juta ton.

Selanjutnya: Ekspor batubara ke China meningkat, kontraktor jasa pertambangan masih wait and see

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×