kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,53   1,89   0.20%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lanjutkan proyek, pengembang apartemen Antasari 45 bakal gandeng investor anyar


Kamis, 10 September 2020 / 16:15 WIB
Lanjutkan proyek, pengembang apartemen Antasari 45 bakal gandeng investor anyar
ILUSTRASI. Bangunan apartemen


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Anna Suci Perwitasari

Wahyu menambahkan, poin penting yang dicari perusahaan terhadap investor baru adalah nilai-nilai, track record, dan komitmennya untuk terus tumbuh dengan cara-cara yang mengedepankan etika dan tata kelola dalam setiap situasi, khususnya dalam situasi sulit seperti sekarang ini.

"Dua grup calon investor yang sudah mengirimkan pernyataan serius memenuhi semua kriteria tersebut. Jadi kami tidak khawatir siapapun yang terpilih akan sama bagusnya bagi kita semua,” tambah Wahyu.

Walau demikian, Wahyu belum bisa membeberkan identitas kedua calon investor sebab terikat perjanjian sebagai bagian dari keseluruhan proses restrukturisasi keuangan dan organisasi perusahaan.

Namun dalam beberapa hari ke depan, menurut Wahyu, perusahaan sudah dapat menentukan calon investor mana yang dipilih.

Baca Juga: Rockfields Properti (ROCK) resmi melantai di BEI, ini rincian penggunaan dana IPO

Wahyu berharap, langkah ini dapat bahwa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat serta menepis kabar mengenai isu dugaan penggelapan dan penipuan.

“Tapi kami bisa mengerti kepanikan konsumen, situasi seperti sekarang ini memang baru bagi semua pihak. Oleh karena itu kuncinya adalah kerjasama bukan saling mencurigai. Dengan kabar ini, yang terpenting kami bisa membuktikan janji kami kepada konsumen dan kreditur, sehingga tidak ada pihak eksternal yang mengambil keuntungan sesaat," tutup dia.

Selanjutnya: Emiten-emiten yang bakal meraup keuntungan dari kebijakan perketatan PSBB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×