kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.953.000   -3.000   -0,15%
  • USD/IDR 16.555   0,00   0,00%
  • IDX 6.890   -36,55   -0,53%
  • KOMPAS100 999   -5,91   -0,59%
  • LQ45 772   -5,21   -0,67%
  • ISSI 220   -1,07   -0,48%
  • IDX30 400   -2,40   -0,59%
  • IDXHIDIV20 471   -4,62   -0,97%
  • IDX80 113   -0,69   -0,61%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 130   -0,98   -0,75%

Larangan Ekspor Nikel Filipina, Industri Smelter RI Terancam Kekurangan Bahan Baku


Rabu, 07 Mei 2025 / 20:35 WIB
Larangan Ekspor Nikel Filipina, Industri Smelter RI Terancam Kekurangan Bahan Baku
ILUSTRASI. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/10/06/07. Rencana pemerintah Filipina untuk melarang ekspor bijih nikel mulai Juni 2025 akan berdampak signifikan terhadap industri pengolahan nikel RI.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah Filipina untuk melarang ekspor bijih nikel mulai Juni 2025 diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap industri pengolahan nikel (smelter) di Indonesia.

Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Djoko Widajatno mengatakan, meski Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia, sejumlah smelter dalam negeri masih mengandalkan pasokan bijih nikel dari Filipina, khususnya untuk bijih berkadar tinggi yang mulai langka di dalam negeri.

Ketergantungan ini membuat sejumlah smelter, terutama yang beroperasi di kawasan industri seperti Morowali dan Weda Bay, rentan terhadap gangguan pasokan.

Pada tahun 2024, Indonesia mengimpor sekitar 10 juta ton bijih nikel dari Filipina, yang sebagian besar digunakan oleh smelter di kawasan industri seperti Morowali dan Weda Bay .

"Larangan ekspor ini dapat menyebabkan kekurangan pasokan bahan baku bagi smelter yang bergantung pada impor tersebut," kata Djoko kepada Kontan, Rabu (7/5).

Menurut Djoko, larangan ekspor dari Filipina juga dikhawatirkan akan memperketat pasokan bijih nikel di pasar global dan mendorong kenaikan harga. Situasi ini bisa memberi keuntungan bagi produsen nikel domestik dalam jangka pendek, tetapi meningkatkan biaya operasional bagi smelter yang sangat bergantung pada bahan baku tersebut.

Di sisi lain, kondisi ini membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi baru di sektor hilirisasi nikel. Namun, Djoko menekankan pentingnya dukungan pemerintah agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan.

Baca Juga: Trump Siapkan Tarif Baru untuk Nikel Impor, Incar Dominasi China

"Perlu ada kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan insentif investasi jika Indonesia ingin mengambil peluang dari berkurangnya suplai nikel global," ujarnya.

Untuk memitigasi dampak dari kebijakan Filipina, Djoko mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya percepatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan tambang agar dapat meningkatkan produksi domestik.

Selain itu, diversifikasi sumber impor dari negara lain, peningkatan efisiensi operasi smelter, serta pengembangan teknologi pengolahan bijih nikel berkadar rendah dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap bijih nikel berkadar tinggi dari luar negeri.

"Jika semua langkah ini dilakukan dengan cepat dan terukur, Indonesia tidak hanya bisa bertahan, tapi juga memperkuat posisi dalam rantai pasok global nikel," pungkas Djoko.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah mengatakan, FINI melalui informasi dan pemberitaan mengetahui bahwa Pemerintah Filipina tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) yang melarang ekspor mineral mentah, termasuk nikel yang ditargetkan dapat berlaku mulai Juni 2025.

Langkah ini diambil pemerintah Filipina sebagai upaya untuk meningkatkan industri pertambangan hilir, termasuk mendorong penambang untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter.

"FINI saat ini terus memantau isu tersebut dan masih mempelajari detil dampak dari kebijakan Pemerintah Filipina," kata Arif kepada Kontan, Rabu (7/5).

Menurut Arif, dampak terhadap pengaruh pada persediaan nikel di tingkat global, pengaruh pada peningkatan harga, termasuk harga nikel Indonesia tentunya perlu diantisipasi oleh pihak Pemerintah Indonesia dan pelaku industri nikel. 

Baca Juga: Indonesia Kaji Dampak Filipina Stop Ekspor Nikel

Selanjutnya: Menanti Arah Suku Bunga The Fed, Rupiah Tak Banyak Terpengaruh?

Menarik Dibaca: Usia 18 Tahun Sudah Punya Aset 1 Juta Dolar, Simak Strategi Investasi Sulianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×