kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Larangan mudik lebaran mengemuka, masyarakat transportasi (MTI) angkat bicara


Jumat, 27 Maret 2020 / 13:25 WIB
Larangan mudik lebaran mengemuka, masyarakat transportasi (MTI) angkat bicara
ILUSTRASI. Foto ilustrasi mudik lebaran


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, keputusan tidak mudik lebaran tahun ini oleh Presiden sangat dinanti.  

Sebab, sementara ini, masyarakat memang dihimbau tidak mudik lebaran untuk menghindari meluasnya virus Corona.

"Di samping itu, diperlukan bantuan untuk menyambung keberlangsungan hidup bagi masyarakat terdampak ekonomi dari wabah Covid-19," kata Djoko, Jumat (27/3).

Ia mengatakan, merebaknya wabah virus Corona di Jakarta dan sekitarnya telah menyebabkan gelombang eksodus pulang kampung sebelum mudik lebaran sudah berlangsung lebih cepat.

Baca Juga: Kemenhub rekomendasikan larangan mudik lebaran 2020, ini saja yang disiapkan

Aktivitas arus mudik akibat menurunnya aktivitas ekonomi di Jakarta dan sekitarnya menjadi fenomena yang tidak bisa dihindarkan.

"Secara alamiah akan terjadi karena pekerja di sektor informal tidak lagi memiliki pekerjaan. Di sisi lain, harus tetap mengeluarkan biaya hidup sehari-hari yang cukup besar," ungkap dia.

Selain itu, lanjut Djoko, adanya aktivitas pulang kampung sebelum mudik lebaran merupakan hal yang wajar. Apalagi operator transportasi umum tetap melayani masyarakat ketika memang tidak ada larangan dari pemerintah untuk menghentikan operasionalnya.

Ia mengatakan, jika pemerintah akan menutup operasional bus umum antar kota antar provinsi (AKAP), sudah barang tentu harus memikirkan keberlangsungan hidup awak bus dan pekerja lainnya di bisnis bus AKAP itu.

"Pemerintah wajib memberikan kompensasi atau jaminan hidup bagi pengusaha transportasi umum yang akan dihentikan usahanya untuk sementara waktu," ujar dia.

Lebih lanjut, Djoko mengatakan, jika nantinya pemerintah memutuskan meniadakan program mudik gratis, maka anggaran mudik gratis dapat dialihkan kepada pemudik dalam bentuk voucher bantuan sembako lebaran. Masyarakat yang mengikuti program mudik gratis tahun lalu lebih diprioritaskan.

Baca Juga: Pemudik dari Jabodetabek yang pulang ke Solo diminta melapor

"Data pemudik gratis itu masih ada dan bisa digunakan untuk pemberian bantuan itu. Pemerintah dapat bekerjasama dengan pengusaha mini market, sehingga voucher tersebut mudah ditukarkan ke mini market terdekat," ungkap dia.

Sebagai informasi, Pemerintah telah membuat tiga skenario untuk Mudik Lebaran 2020. Pertama, business as usual artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kedua, meniadakan mudik gratis baik oleh pemerintah, BUMN, swasta maupun perorangan. Dan ketiga, pelarangan mudik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×