kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Larangan mudik membuat KAI kehilangan sekitar 6,8 juta penumpang


Senin, 27 April 2020 / 19:52 WIB
Larangan mudik membuat KAI kehilangan sekitar 6,8 juta penumpang
ILUSTRASI. KAI sudah menghentikan semua perjalanan di daerah operasi I sejak 24 April


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

Selain gagal mendapatkan pendapatan dari musim mudik Lebaran tahun ini, ternyata sejak awal tahun hingga April lalu, tingkat okupansi penumpang menurun. 

Sebenarnya pada Januari sampai Februari 2020, okupansi penumpang KAI masih di atas 90%. Namun sejak Maret hingga April, okupansi penumpang KAI anjlok hingga di bawah 20% atau hanya berkisar 10% sampai 16% saja.

KAI sendiri sudah membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari dan menuju Jakarta serta ke Bandung. Lebih detail, pada 21 April 2020, KAI membatalkan 14 perjalanan KA jarak jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.

Dengan demikian mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Mudik dilarang, Pelni berpeluang kehilangan omzet Rp 181 miliar

"Kami tidak menyebut hal tersebut sebagai kerugian karena pandemi. Kami memiliki core bisnis lain, yakni Rail Express, yang bergerak pada logistik barang. Pendapatan dari sisi ini cukup signifikan," kata Joni.

Ia melanjutkan, porsi pendapatan KA penumpang sekitar 36%. Sementara porsi pendapatan lainnya disumbang oleh KA logistik yang mengangkut batubara, semen, kayu, hingga BBM yang bekerja sama dengan swasta. pihaknya juga melayani pengangkutan barang seperti sepeda motor dan lain-lain. Layanan ini beberapa di antaranya bisa didapatkan di Lampung hingga Sumatra Utara.

Strategi lain, KAI juga memanfaatkan pengelolaan aset dengan penyewaan kepada pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×