Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
Sementara itu, Rofi Uddarojat, Head of Public Policy and Government Relations Indonesian E-Commerce Association (idEA) mengatakan, saat Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 2020 tren penjualan sudah kembali seperti sebelum pandemi. Hal ini membuat adanya peningkatan penjualan produk sekunder dan tersier di e-commerce seperti produk elektronik.
Selain itu, adanya garansi produk original juga menjadi faktor lain dari kenaikan penjualan produk tersebut. Tidak hanya original, pendaftaran produk juga harus diperhatikan oleh pelaku usaha yang memasarkan produknya di e-commerce.
“Memang masih banyak produk palsu yang beredar di e-commerce terutama di kategori elektronik. Karena itu, penting untuk mendaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya bagi UMKM. Dengan adanya garansi produk original, baik dalam kategori elektronik dan lainnya meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli di e-commerce,” pungkas Rofi.
Lebih lanjut, Rofi mengatakan, dengan mendaftarkan ke HKI, penjual juga dapat scale up bisnis mereka dan go international dengan mengekspor produk yang difasilitasi dan dipermudah oleh marketplace.
Rhesa Dwi Prabowo, Head of High Tech, Property & Consumer Good Industry MarkPlus, Inc. mengatakan, untuk menjamin orisinalitas produk elektronik, brand perlu memiliki official stores di e-commerce. Namun, terkadang stok barang yang diinginkan tidak tersedia.
“Availability produk di e-commerce juga menjadi aspek penting bagi brand untuk meningkatkan penjualan dan menjamin orisinalitas produk, terutama di kategori elektronik,” tutup Rhesa.
Selanjutnya: Kemendag pastikan akan selesaikan persoalan predatory pricing di e-commerce
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News