kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Layani penumpang, Organda minta insentif Rp 8,8 T


Selasa, 27 Maret 2012 / 11:18 WIB
Layani penumpang, Organda minta insentif Rp 8,8 T
ILUSTRASI. Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan pemerintah menambah biaya insentif untuk sektor transportasi darat dari semula Rp 4,8 triliun menjadi Rp 8,8 triliun. Dana ini untuk insentif bagi pengusaha angkutan umum agar bisa mempertahankan layanan termasuk merevitalisasi armada.

Eka Sari Lorena, Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat, mengatakan, untuk mempertahankan layanan angkutan penumpang saja, anggotanya butuh anggaran Rp 4,8 triliun. "Sedangkan tambahan insentif sebesar Rp 4 triliun untuk program revitalisasi armada," ujar Eka, Selasa (27/3).

Menurut Eka, jika pemerintah menyetujui tambahan dana insentif sebesar Rp 4 triliun, maka dana itu hanya cukup merevitalisasi 33% dari 1 juta unit armada angkutan. Sementara anggaran Rp 4,8 triliun hanya cukup untuk membantu biaya operasi selama 7 sampai 9 bulan. "Kompensasi kenaikan BBM Rp 4,8 triliun hanya mempengaruhi 0,03% dari kenaikan tarif angkutan umum," terang Eka.

Menurut Eka, jika pemerintah ingin ada kenaikan kualitas layanan angkutan penumpang, maka sektor transportasi darat membutuhkan anggaran subsidi sebesar Rp 11,8 triliun. Dengan dana yang lebih besar ini, pihaknya bisa meningkatkan jumlah armada yang direvitalisasi untuk meningkatkan layanan.

Tarif angkutan akan naik

Eka menyatakan, anggota Organda tetap akan menaikkan tarif angkutan umum sebesar 35% jika harga BBM naik sebesar 5%-15%. Penyesuaian tarif angkutan merupakan solusi bagi pengusaha angkutan umum untuk mencegah perusahaan angkutan umum bangkrut.

Ardiansyah, Sekretaris Jenderal Organda menambahkan, selain kenaikan tarif angkutan umum, Organda akan menaikkan tarif angkutan barang sebesar 30%. Kenaikan tarif ini dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM termasuk aturan pembatasan tonase dan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×