kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LDUI minta pemerintah harus kuat jalankan simplifikasi cukai


Jumat, 03 Juli 2020 / 20:34 WIB
LDUI minta pemerintah harus kuat jalankan simplifikasi cukai
ILUSTRASI. Cukai Rokok. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/06/2020


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea Cukai dalam keterangannya saat itu menjelaskan bahwa pembatalan rencana simplifikasi cukai rokok dilakukan dengan pertimbangan agar perusahaan rokok tetap terus hidup dan bertahan. "Sehingga menjadi prinsip, jangan sampai simplifikasi mematikan," ujarnya.

Pembatalan simplifikasi yang terjadi pada rencana yang tertera di PMK 146/2017 dan kuatnya keberpihakan Pemerintah terhadap industri rokok ini dikhawatirkan kembali terjadi pada rencana simplifikasi cukai yang dicanangkan pada RPJMN 2020-2024.

Dalam rencana RPJMN tersebut, struktur cukai yang saat ini berjumlah 10 layer akan disederhanakan bertahap menjadi 3-5 layer pada 2024. "Kami mengkaji, ada kepentingan lain yang kuat dan campur tangan IHT dalam kebijakan ini" ujar Nur Hadi.

Memang, tak lama berselang setelah rencana simplifikasi struktur cukai pada RPJMN dipaparkan, suara penolakan terhadap rencana ini kembali riuh didengungkan industri rokok. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengaku keberatan apabila simplifikasi diberlakukan. 

Baca Juga: Kenaikan cukai dan pandemi surutkan serapan tenaga kerja di industri hasil tembakau

“GAPPRI berharap pemerintah tidak akan menerbitkan kebijakan-kebijakan yang justru menghambat recovery industry seperti kenaikan cukai, simplifikasi struktur cukai, dan revisi PP 109/2012,” jelasnya. 

Menanggapi kuatnya tentangan industri rokok dalam kebijakan Pemerintah khususnya terkait simplifikasi cukai rokok, Direktur SDM Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan menyatakan dugaannya bahwa simplifikasi cukai masih belum bisa tercapai karena industri rokok masih terus mengintervensi kebijakan pemerintah.

“Pemerintah harus kuat dalam mewujudkan impian masyarakat tentang kesehatan,” tegasnya.

Abdillah Ahsan menjelaskan bahwa melalui simplifikasi cukai, target pengendalian tembakau demi kesehatan masyarakat yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 diharapkan lebih mudah tercapai.




TERBARU

[X]
×