kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lebong Tandai siap lunasi pembelian 100% aset Avocet


Senin, 27 Desember 2010 / 14:12 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Merukh Enterprises melalui anak usahanya PT Lebong Tandai siap menuntaskan pembayaran jual beli saham 80% aset Avocet Mining Plc di Indonesia, dan 100% aset Avocet lainnya di Asia Tenggara, terutama tambang emas di Penjom Malaysia senilai US$ 250 juta.

“Manajemen Avocet telah menyampaikan struktur pelunasan pembelian asetnya di Indonesia dan Malaysia kepada Lebong Tandai. Kami telah menyepakati struktur pelunasan pembelian itu dan mengantongi dana pinjaman dari salah satu bank di Singapura untuk segera merealisasikan pelunasan pembelian aset-aset Avocet tersebut,” ujar Manager Government and Public Relations, Alexander Yopi, di Jakarta, Senin (27/12).

Alexander Yopi mengaku, pihaknya sudah menyampaikan persetujuan atas usulan struktur pembayaran itu dan memberitahu manajemen Avocet bahwa lembaga keuangan asal Singapura bersama Boustead Singapore Ltd sepakat membantu Lebong Tandai menuntaskan pelunasan pembelian aset Avocet di Indonesia dan Malaysia sesuai dengan jadwal yang diusulkan.

“Saat ini kami sedang menanti jawaban dari manajemen Avocet untuk segera merealisasikan pembayaran itu. Hingga kini Avocet belum memberikan jawaban atas kesiapan Lebong Tandai tersebut,” katanya.

Sebelumnya, manajemen Avocet Mining Plc bersama Lebong Tandai dalam kedudukannya yang sama sebagai pemegang saham PT Avocet Bolaang Mongondow telah sepakat melakukan transaksi jual beli 80% aset Avocet di Indonesia dan 100% aset Avocet di Penjom Malaysia senilai US$ 250 juta. Kesepakatan itu dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 April 2009 yang lalu.

RUPS tersebut juga memutuskan bahwa Avocet akan menjual seluruh asetnya yang tersebar di seluruh dunia kepada Lebong Tandai. Atas keputusan RUPS itu, Avocet dan Lebong Tandai juga sudah bertemu dan membicarakan soal proses pengalihan saham, terutama soal struktur pembayaran pembelian saham itu. Karena perundingan tersebut memakan waktu dan proses yang panjang, pelunasan atas kesepakatan jual beli saham Avocet di Indonesia dan Malaysia mengalami penundaan.

Alexander Yopi mengatakan, Lebong Tandai hingga kini belum melepaskan hak membeli pertama (first right of refusal) sebagai pemegang saham 20% atas aset Avocet di Indonesia, Malaysia, bahkan aset Avocet yang tersebar di seluruh dunia. Berdasarkan kenyataan, seluruh aset Avocet baik di Indonesia, Malaysia, maupun seluruh dunia itu dibiayai sebagian dari cash flow PT Avocet Bolaang Mongondow, yang di dalamnya termasuk 20% saham Lebong Tandai.

Di lain pihak, PT Avocet Bolaang Mongondow adalah perusahaan nasional yang tunduk pada hukum, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta Kontrak Karya pertambangan Indonesia yang sifatnya lex specialis. Dalam AD/ART artikel 8 ayat 4 disebutkan bahwa semua aset itu harus dijual kepada Lebong Tandai. Lebong Tandai dan Avocet juga memiliki perjanjian eksklusif melalui joint venture agreement (JVA) dalam Kontrak Karya yang disepakati pada 2006. Dalam JVA itu, Avocet harus menjual seluruh asetnya kepada PT Lebong Tandai apabila pihaknya berencana melepaskan aset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×