kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Lelang PLTU mulut tambang kembali diprotes


Selasa, 30 Desember 2014 / 10:24 WIB
Lelang PLTU mulut tambang kembali diprotes
ILUSTRASI. Suasana pameran yang bertajuk Indonesia Classic & Unique, yang menjadi bagian dari International Trade Exhibition for Auto Parts, Accessories, and Vehicle Equip (INAPA), berlangsung hingga 1 April 2017, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (30/3/2017).


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Proses tender dua proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Mulut Tambang Sumatera Selatan (Sumsel) 9 dan 10 mulai  menemukan titik terang.  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan mengamandemen dokumen tender atas kedua proyek listrik berkapasitas total 1.800 Megawatt (MW) tersebut.

General Manager of Business Development PT Pendopo Energi Batubara Bambang Triharyono bilang, dalam amandemen dokumen tender alias request for proposal yang dikirim PLN ke para peserta tender PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10 medio Desember 2014,  PLN  kini membagi dua kluster dalam proses tender.

Isinya: pertama, untuk kluster peserta tender dengan batubara berkalori di bawah 3.000 kilo kalori per kilogram (kkal/kg). Kedua, kluster peserta tender untuk kalori batubara di atas 4.000 kkal/kg.

Pada dokumen tender sebelumnya, proposal dari peserta langsung diadu tanpa dibagi dalam kluster. "Jadi sekarang peserta tender dibagi dalam dua kluster," ujar Bambang kepada KONTAN, (29/12).

Meskipun terbagi dua kluster, semua peserta tender wajib memasukan proposal ke tender PLTU Mulut Tambang Sumsel 10 berkapasitas 1x600 MW. Namun, pemilik batubara berkalori di bawah 3000 kkal/kg yang ingin ikut tender PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 berkapasitas 2x600 MW tetap dibolehkan ikut tender.

Setelah itu, proposal yang masuk akan diadu untuk menentukan pemenang tender di masing-masing kluster, baik peserta batubara di bawah 3.000 kkal/kg dan kluster di atas 4.000 kkal/kg. Setelah ada pemenang di masing-masing kluster, kedua pemenang tender itu kembali diadu lagi.

Jika pemenang dari seleksi akhir juga mengajukan proposal untuk PLTU Mulut Tambang Sumsel 9, perusahaan itu otomatis akan menjadi pemenangnya. Sementara pihak yang kalah dalam seleksi akhir menjadi pemenang untuk PLTU Mulut Tambang Sumsel 10.

Bambang bilang, peserta tender yang memiliki batubara berkalori di bawah 3.000 kkal/kg sudah menyampaikan surat keberatan atas perubahan tender itu.

Sebab, dalam kompetisi tender untuk PLTU Mulut Tambang bisa dipastikan yang akan keluar sebagai pemenang adalah peserta tender yang memiliki batubara dengan kalori di atas 4.000 kkal/kg. Apalagi, investasi untuk PLTU Mulut Tambang dengan kalori tersebut akan lebih murah dan efisien.

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Joko Pramono mengakui, PTBA tidak mengikuti proses tender dengan sistem dua kluster yang ditetapkan PLN itu.

Menurutnya, evaluasi tender untuk menentukan pemenang berdasarkan pada perusahaan yang mampu memberikan tarif listrik paling kompetitif.

Ia juga bilang, jika proses tender dengan sistem kluster bakal mengadu kembali pemenang dari masing-masing kluster akan menguntungkan perusahaan pemilik batubara 4.000 kkal/kg karena lebih hemat dalam menggunakan batubara.                               

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×