kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Lepas dari Garuda, Kemenhub pastikan Sriwijaya tetap beroperasi normal


Minggu, 10 November 2019 / 11:29 WIB
Lepas dari Garuda, Kemenhub pastikan Sriwijaya tetap beroperasi normal
ILUSTRASI. Pesawat Boeing 737 maskapai Sriwijaya Air


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan memastikan pelayanan penerbangan maskapai Sriwijaya Air tetap berjalan baik pasca-terhentinya kerja sama dengan Garuda Indonesia Group. 

“Menhub telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Sriwijaya Air untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11). 

Hengki menjelaskan, pihak Sriwijaya Air telah berjanji untuk menjamin pelayanan penerbangannya tidak terganggu pasca-keputusan penghentian kerjasama dengan Garuda Indonesia. 

Menurut dia, Sriwijaya Air juga telah melaksanakan kewajibannya terhadap sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan dan pembatalan penerbangan di sejumlah Bandara pada Kamis (7/11) lalu. 

Baca Juga: Sriwijaya Air pulangkan seluruh staf bantu Garuda Indonesia

Kompensasi yang diberikan kepada penumpang itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. 

“Kami mendapatkan laporan bahwa Sriwijaya Air telah melaksanakan kewajibannya untuk memastikan seluruh penumpang yang terdampak  telah mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus memonitor perkembangannya,” kata Hengki. 

Sebelumnya, kuasa hukum Sriwijaya Air, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah untuk mengakhiri kerja sama manajemen dengan Garuda Indonesia Grup. 

Baca Juga: Pasca delay Sriwijaya Air, Bandara Soekarno Hatta kembali normal

Langkah tersebut diambil karena adanya instruksi mendadak dari GA Grup kepada semua anak perusahaannya (GMF, Gapura Angkasa dan Aerowisata) untuk memberikan pelayanan kepada Sriwijaya dengan cara pembayaran tunai di muka sejak Kamis (7/11) kemarin. (Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kemenhub Pastikan Sriwijaya Tetap Beroperasi Normal Setelah Lepas dari Garuda"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×