Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengamini besarnya kontribusi industri hulu migas ke perekonomian daerah, utamanya dengan adanya jatah PI 10% bagi BUMD.
Ia mengungkapkan, kepemilikan PI oleh BUMD ini berdasarkan skema bisnis (business to business), di mana jika daerah mampu maka bisa mengambil hak saham tersebut. Tetapi pemerintah daerah juga bermitra dengan perusahaan jika memang tidak bisa mendanai, atau tidak mengambil jatah ini. Pasalnya, kebutuhan dana untuk mengambil kepemilikan PI ini cukup besar. “Ini potensi bagaimana migas memberi kontribusi secara langsung dalam perekonomian daerah,” ungkapnya.
Sugeng menekankan pemerintah daerah harus mengubah mental agar dapat menikmati dampak keberadaan industri hulu migas di wilayahnya, yakni dari birokrasi atau politisi menjadi pengusaha.
Hal ini untuk menghindarkan keberadaan migas di daerah hanya menjadi isu politik antar pemegang kekuasaan politik di daerah tersebut, yang ujungnya berdampak pada iklim investasi migas nasional.
Baca Juga: Industri sawit bertahan, BPDPKS berharap program mandatori biodiesel lanjut di 2021
“Di migas, apabila pemerintah daerah men-switch mental dari birokrasi, politisi ke pengusaha, saya kira itu peluang besar untuk migas. Ingat, pengelolaan migas memerlukan teknologi canggih dan kapital yang besar, kita masih butuh investor asing,” tegas Sugeng.
Pada kesempatan yang sama, Senior Vice President Production ExxonMobil Cepu Limited Muhammad Nurdin, berkomitmen terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di Tanah Air.
"Kolaborasi bersama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, masyarakat serta investor dan para mitra sangat diperlukan guna membangkitkan perekonomian nasional dan daerah,” pungkas Nurdin.
Baca Juga: Sri Mulyani sindir Pertamina soal penyaluran gas elpiji melon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News