Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (Apsyfi) mengatakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang dikenakan pada impor industri serat fiber tekstil tidak terlalu ampuh membendung impor. Apsyfi mengajukan safeguard untuk melindungi industri serat fiber tekstil dalam negeri.
Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Apsyfi mengatakan bahwa industri serat fiber sudah memperoleh sejumlah BMAD. "Namun BMAD tersebut tidak cukup ampuh untuk menahan laju impor," ujar Gita usai jumpa Menteri Perindustrian, di Gedung Kementerian Perindustrian, Senin (22/6).
Maka dari itu Gita meminta pemerintah untuk mengeluarkan safeguard. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenko Ekonomi, sudah menemui KPPI dan KPPU. Kami berharap Kemenko ekonomi bisa keluarkan BMAD sementara agar lebih cepat penanggulangannya," ujar Gita.
Berdasarkan data Apsyfi, BMAD untuk PSF diajukan Januari 2009 dengan besaran 43% dari India, 30% China, dan 31% Taiwan. Namun pada Desember 2010, BMAD yang ditetapkan untuk India hanya 5% untuk reliance dan 16% untuk lainnya, lalu 5 perusahaan China kena 0% lainnya 11%, serta Taiwan 28%. Dampaknya impor terus naik di 2010 75.000 ton di 2014 132.000 ton, dengan kebutuhan 2010 sebesar 536.951 ton dan 658.000 ton di 2014.
Sementara itu BMAD untuk POY diajukan Juli 2013 dengan usulan Malaysia 15%, Thailand 26%, Taiwan 6%, RRC 26% dan Korea 33%. Pada Januari 2015, keluar BMAD POY untuk Malaysia 9,3%, Thailand Poyester 0% lainnya 13%, sementara China dan Korea tetap tidak dikenakan. Dampaknya impor POY di 2010 5.773 ton menjadi 26.016 ton di 2014, dengan kebutuhan 2010 sebesar 481.211 ton dan kebutuhan POY 2014 sebesar 463.485 ton.
Selain itu BMAD untuk SDY diajukan Juli 2013, dengan usulan Malaysia 21%, Taiwan 28%, China sebesar 36%, Korea 16%. Hasilnya pada Januari 2015, BMAD SDY keluar dengan hasil Malaysia 9,5%, sementara itu Taiwan, China dan Korea tidak dikenakan. Dampaknya impor SDY pada 2010 sebesar 5.860 ton dan di 2014 sebesar 26.472 ton, sedangkan kebutuhan di 2010 sebesar 93.998 ton dan di 2014 sebesar 102.498 ton.
Lalu BMAD DTY diajukan Juli 2013 dengan usulan Malaysia 23%, Taiwan 34%, China 45%, India 42%, Thailand 23%. Hasilnya pada Januari 2015, BMAD tidak dikenakan untuk seluruh negara. Dampaknya impor DTY di 2010 sebesar 9.834 ton dan impor 2014 sebesar 25.710 ton, dengan kebutuhan 2010 sebesar 236.268 ton dan di 2014 sebesar 227.497 ton.
Gita mengatakan besaran safeguard diusulkan bisa mencapai 15%-30%. "Agar bisa menahan impor," ujar Gita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News