kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.035   17,00   0,10%
  • IDX 7.096   -88,65   -1,23%
  • KOMPAS100 980   -12,49   -1,26%
  • LQ45 719   -7,72   -1,06%
  • ISSI 254   -3,41   -1,33%
  • IDX30 390   -3,12   -0,79%
  • IDXHIDIV20 485   -2,61   -0,53%
  • IDX80 110   -1,23   -1,10%
  • IDXV30 134   -0,39   -0,29%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,70%

Lion Air evaluasi rute menyusul penundaan layanan dari dan ke China


Rabu, 05 Februari 2020 / 21:56 WIB
ILUSTRASI. Lion Air Boeing 737-900ER, registrasi pesawat PK-LFY


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

Lion Air telah membatalkan 30 penerbangan per pekan ke China mulai 3 Februari 2020. Lion Air juga tengah menghitung dampak kerugian atas pembatalan ini. "Kami masih hitung potential loss-nya. Saat ini kami belum tahu angkanya," ujar Daniel.

Baca Juga: Istana segera bahas dampak dari penundaan penerbangan dari dan ke China

Perlu diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penundaan sementara layanan penerbangan dari dan menuju China yang akan mulai diberlakukan pada Rabu, 5 Februari 2020 Pukul 00.00 hingga waktu yang akan ditentukan lebih lanjut.

Tenggat waktu tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di China untuk kembali ataupun warga negara China yang hendak kembali ke negaranya.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, untuk tujuan penerbangan ke beberapa kota di Republik Rakyat Tiongkok mengalami pembatalan atau penghentian penerbangan sementara (suspends) secara bertahap menurut jadwal keberangkatan dan kedatangan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Lion Air melakukan Pembatalan sementara mulai Februari 2020 pada semua rute penerbangan (all flights). Pembatalan penerbangan ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan yang memerintahkan operator maskapai untuk menutup rute ke dan dari China akibat meluasnya Virus Corona hingga waktu yang belum ditetapkan.




TERBARU

[X]
×