Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Perusahaan penerbangan Lion Air sudah mengembalikan dana talangan sebesar Rp 526,89 juta kepada Angkasa Pura II pada Minggu (22/2). Uang itu merupakan dana yang digunakan AP II untuk membayar pengembalian uang tiket, passenger service charge (PSC), dan kompensasi penumpang Lion Air yang telantar akibat delay parah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Terkait dana talangan sebesar Rp 526,89 juta sudah dikembalikan Lion Air hari ini," ujar Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (22/2).
Sebenarnya, kata dia, AP II pada hari Jumat (20/2) menyiapkan uang tunai sebesar Rp 4 miliar untuk menalangi terlebih dahulu Lion Air. Hal itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dari kedua belah pihak terkait dana talangan pengembalian uang tiket dan kompensasi Rp 300.000 kepada setiap penumpang.
Namun, setelah dilakukan pembayaran uang tiket dan kompensasi kepada penumpang, ternyata dana yang keluar hanya Rp 526,89 juta. Dana itu dibayarkan kepada 548 penumpang Lion Air. "Jadi setiap penumpang paling hanya sekitar Rp 1 juta," kata Budi.
Sebelumnya, AP II menyiapkan dana Rp 4 miliar untuk menalangi pembayaran uang kompensasi, pengembalian tiket, dan uang passenger service charge (PSC) penumpang Lion Air. Hal tersebut dilakukan AP II karena Lion Air terkendala dana tunai.
Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengaku bahwa Lion Air terkendala dana tunai pada saat itu. Lion Air berkilah, hal itu terjadi lantaran hari libur dan perusahaan berlogo singa tersebut sulit mencairkan dana sebesar itu. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News