Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Meski Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan peninjauan kembali PT Angkasa Pura II dalam sengketa pengelolaan Bandara Halim Perdanakusumah, tetapi hingga kini kubu Lion Gorup masih belum mengambil sikap.
Perusahaan yang sempat berniat menjadi pengelola bandara milik TNI AU itu masih akan menunggu salinan putusan resmi perkara tersebut. “Kami mau menelaah dulu salinan putusannya,” ujar Edward Sirait, CEO Lion Group kepada KONTAN, Jumat (4/3).
Edward mengaku masih perlu menelaah hasil putusan perkara tersebut sebelum mengambil keputusan selanjutnya. Menurutnya Lion Group siap untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Bandara Udara (BUBU) seperti Angkasa Pura II atau yang lainnya. “Kami tidak ada keinginan untuk mengambilalih,” tegasnya.
Asal tahu saja, persoalan ini berawal dari kesepakatan antara Kepala Staf TNI AU dengan Dirjen Perhubungan Udara pada tahun 1997 mengenai pengelolaan bandara sipil diserahkan ke PT Angkasa Pura II.
Namun belakangan di tahun 2005 terjadi perjanjian kerja sama antara grup Lion yang diwakili PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) dan Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) terkait pengelolaan bandara Halim Perdanakusumah.
Lantaran pengelolaan bandara masih dilakukan AP II, akhirnya dilakukan gugatan oleh PT ATS ke meja hijau. Putusan ini dikabulkan sebagian oleh PN Jakarta Timur pada 2 Mei 2011. Namun kemudian PT Angkasa Pura II mengajukan banding hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News