kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Mandala akan umumkan investor baru


Kamis, 19 Mei 2011 / 21:49 WIB
Mandala akan umumkan investor baru
ILUSTRASI. Dorong ekonomi kreatif, Kemenparekraf gandeng IKAPI luncurkan Beli Buku Lokal.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Mandala Airlines akan mengumumkan investor baru besok. Investor itu akan menjadi jalan bagi maskapai itu agar dapat terbang kembali setelah sebelumnya menghentikan seluruh kegiatan operasional dan manajemen lantaran mengalami krisis keuangan.

"Mandala Jumat launch. Mereka umumkan investor barunya," ucap Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti, Kamis (19/5).

Dia memang tidak menyebutkan dua investor yang akan membantu mendanai perusahaan itu. Namun, Herry memberikan sinyal bahwa salah satu perusahaan asing yang akan menjadi investor merupakan Tiger Airways. "Namanya macan, iya macan," ucap dia ketika dikonfirmasi kebenaran Tiger Airways menjadi salah satu investornya.

Investor lainnya, kata dia, merupakan perusahaan lokal yang sudah menyatakan komitmennya untuk mengucurkan dana untuk memperbaiki kondisi keuangan maskapai yang sebelumnya dimiliki Cardig Air dengan porsi saham sebesar 51%. "Mandala sudah datang Rabu," ujarnya.

Kedatangan tim Mandala Airlines yang dipimpin oleh Diono Nurjadin itu untuk memaparkan kondisi manajemen sekaligus profil calon investor. Paparan ini juga akan menjelaskan program maskapai akan dirilis Jumat pada publik. "Mereka akan jabarkan programnya Jumat," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×