Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
Sedangkan Permen tahun 2018, sama cara perhitungannya dengan Permen tahun 2014, tetapi Margin dibuat tetap sebesar 10%.
"Kini dengan Kepmen 2020, perhitungannya mendasarkan pada MOPS (Means of Platts Singapore) yaitu harga produk jadi hasil olahan dari Kilang yang dijual di Singapora, kemudian ditambah margin 10% serta ditambah Konstanta sebagai pengganti biaya Penyimpanan, transportasi, tugas satu harga, biaya operasi lainnya," ujar Rudi.
Rudi kemudian menjelaskan tiga skenario yang mendasarkan perhitungan pada waktu pengambilan parameter. Dengan skenario A dimana pengambilan parameter dilakukan dua bulan sebelumnya maka diperoleh hitungan sebesar Rp 8.800.
Namun bila dihitung dengan Skenario B (parameter sebulan lalu), maka harganya hanya cukup Rp 7.100 saja, malah bila menggunakan Skenario C (parameter seminggu lalu), maka harganya hanya Rp 5.650.
Baca Juga: Investasi dan Lifting Migas Melemah Terimbas Corona
"Apalagi bila masih menggunakan dasar perhitungan dari ICP seperti pada Permen 2014 dan Permen 2018, hasil dari hitungan Skenario A, B, dan C, berturut-turut adalah Rp 7.200, Rp 6.000, dan RpĀ 4.600," terang Rudi.
Rudi melanjutkan, regulasi yang ada menjadi penyebab penyesuaian harga masih belum dapat terjadi. "Masih dibutuhkan kesabaran sampai awal bulan Mei agar BBM murah mulai bisa dinikmati Rp 7.000 dan awal bulan Juni Rp 5.500, semoga," tandas Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News