kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,14   1,63   0.18%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Marak Jadi Tambang Ilegal di Wilayah Eks PKP2B, Begini Harapan IMA


Senin, 15 Mei 2023 / 18:59 WIB
Marak Jadi Tambang Ilegal di Wilayah Eks PKP2B, Begini Harapan IMA
ILUSTRASI. Pemerintah didorong segera usahakan wilayah tambang eks PKP2B. Foto: KONTAN/Dimas Andi Shadewo


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Mining Association (IMA) menilai praktik pertambangan ilegal kian marak terjadi pada lahan-lahan tambang hasil penciutan eks PKP2B. 

Plh Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengungkapkan, praktik penambangan ilegal ini berdampak pada rusaknya lingkungan. 

"Membutuhkan biaya tinggi untuk mulai menambang, seperti di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur," jelas Djoko kepada Kontan, Senin (15/5). 

Djoko mengungkapkan, pemerintah perlu memastikan sejumlah hal jika ingin mengusahakan kembali wilayah-wilayah tersebut. 

Baca Juga: Seberapa Menarik Lahan Hasil Penciutan Eks PKP2B? Ini Penjelasan IMEF

Prioritas pengusahaan kepada BUMN maupun BUMD harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Selain itu, jika kemudian lahan-lahan eks PKP2B hendak dilelang maka wilayah tersebut perlu ditetapkan sebagai Wilayah Pencadangan Nasional (WPN) terlebih dahulu. 

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengungkapkan, jika tidak segera diusahakan maka wilayah yang ada menjadi rentan dengan praktik penambangan ilegal. 

"Karenanya Pemerintah harus segera melelang lahan yang telah Menjadi WPN tersebut dengan prioritas BUMN/BUMD. Jangan membiarkan menganggur terlalu lama," tegas Mulyanto kepada Kontan, Senin (15/5). 

Baca Juga: Kementerian ESDM Prioritaskan Pengelolaan Lahan Eks PKP2B untuk BUMN dan BUMD

Mulyanto menilai, penciutan lahan yang tidak dibarengi dengan pengusahaan kembali wilayah tersebut justru menjadi sesuatu yang tidak solutif. 

Ia pun mendesak agar pengusahaan kembali segera dilakukan dengan prioritas kepada BUMN maupun BUMD. 

Merujuk catatan Kontan, saat ini total lahan eks PKP2B generasi pertama mencapai 97.879 ha. Jumlah ini terdiri dari lahan eks PT Tanito Harum sebesar 34.583 ha, lahan eks PT Arutmin Indonesia sebesar 22.900 ha dan lahan eks PT Kaltim Prima Coal sebesar 23.395 ha, lahan eks PT Multi Harapan Utama sebesar 9.563 ha serta lahan eks PT Adaro Indonesia sebesar 7.438 ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×