Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan lewat perluasan lahan dan pemberian distribusi pupuk belum banyak memberikan hasil. Kondisi inilah yang membuat Kemenetrian Pertanian (Kementan) merevisi target produksi pangan sebanyak dua kali. Kementan beralasan terlalu banyak persoalan di lapangan yang tidak singkron dengan target yang ditetapkan.
Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian menjabarkan dua persoalan yakni perluasan dan pengelolaan lahan dan pada pelaksanaan pemberian subsidi pupuk. Pada perluasan lahan misalnya ada lima persoalan yang membuat perluasan lahan pertanian mandek.
Pertama, calon lokasi kegiatan sulit. Kedua, rendahnya sumber daya manusia di tingkat provinsi dan kabupaten masih rendah. Ketiga, penyaluran dana dalam proses adminitrasi kerap terlambat. Keempat, dukungan APBD rendah. Terakhir, laporan hasil pelaksanaan tingkat kabupaten dan provinsi masih lemah.
Plus, perbedaan data luas areal tanam antara Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 7 juta hektar (ha) namun pada data Kementan hanya 4 juta ha. Prasetyo Nuchsin, Direktur Perluasan dan Pengelolaan Lahan PSP Kementerian Pertanian mengakui, sulit untuk mencetak sawah baru lewat perluasan sawah. Jika pada tingkat kawasan daerah sekalipun belum memiliki basis data lahan. "Kendala lain juga berasal dari status kawasan hutan apakah termasuk hutan guna usaha atau kawasan gambut," imbuh Prasetyo pada Selasa (15/7) kemaren.
Selain persoalan luas lahan, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubdisi mengalami kendala. Alokasi pupuk bersubdisi di suatu wilayah sering kali tidak cukup. Jika seharusnya pupuk bersubdisi diberikan untuk tanaman pangan pada prakteknya di lapangan sering kali pupuk bersubsidi diberikan pada tanaman perkebunan. Kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan pupuk.
Tahun ini, kebutuhan pupuk bersubsidi diusulkan mencapai 9,55 juta ton sementara anggaran untuk pupuk sampai 2015 diperkirakan mencapai Rp 26 triliun. Muhrizal menjabarkan, pada tahun ini saja anggaran pupuk bersubsidi mencapai Rp 22,16 triliun serta tambahan Rp 4 triliun untuk tahun 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News