kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Masalah Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi, APJII Yakin Mahfud Berikan Solusi


Selasa, 23 Mei 2023 / 10:16 WIB
Masalah Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi, APJII Yakin Mahfud Berikan Solusi
ILUSTRASI. Mahfud MD menyampaikan langkah-langkah awal dirinya setelah ditunjuk sebagai Plt Menkominfo dan isu-isu terkini di kementerian tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Keputusan cepat ini setelah peånetapan tersangka dan penahanan atas Johnny G Plate, pada.

Banyak yang berharap, Mahfud akan menyelesaikan berbagai persoalan yang membelit di sektor Kominfo. Apalagi sektor Kominfo berkontribusi ke produk domestik bruto sekitar 4,41%.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif  menyatakan,  penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia siap dan berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

APJII menunjuk UU Cipta Kerja yang bertujuan mendorong pertumbuhan investasi.  Namun, organisasi ini juga mencatat beberapa tantangan, seperti regulasi daerah yang mungkin tidak sepenuhnya sejalan dengan UU tersebut. 

Baca Juga: Kemkominfo Melanjutkan Proyek Menara BTS 4G

"Kami siap mendukung pemda dalam memberikan kontribusi ke APBD, selama hal itu berada dalam koridor perundang-undangan yang berlaku," kata Arif, dalam keterangannya, Selasa (23/5).

APJII berkomitmen untuk berdialog dan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam memahami dan menerapkan UU Cipta Kerja.

"Kami berharap dapat mengawal transformasi digital dan penggelaran infrastruktur teknologi, informasi dan komunikasi, guna pemerataan internet broadband di Indonesia.," kata Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×