kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masih sepi peminat, kilang Bontang batal dilelang


Senin, 27 Juni 2016 / 10:30 WIB
Masih sepi peminat, kilang Bontang batal dilelang


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dikky Setiawan

CIKAMPEK. Rencana pemerintah untuk membangun kilang-kilang jumbo baru tidak berjalan mulus. Salah satunya proyek kilang Bontang yang berkapasitas 300.000 barel per hari (bph). 

Kilang di Kalimantan Timur dengan investasinya US$ 14 miliar yang rencananya akan dilelang tahun ini bakal diundur tahun depan.

Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Setyorini Tri Hutami, proses persiapan pelelangan kilang Bontang memang cukup panjang. "Ini masih menyiapkan dokumen lelang," kata Rini pekan lalu.

Dengan proses yang masih lama, Rini memproyeksi proses lelang proyek kilang Bontang tidak bisa dilakukan pada tahun ini. 

Selain itu, pemerintah juga masih melakukan penjajakan bagi para investor. 

"Kami melakukan penjajakan (calon investor) ke mana-mana, tapi nanti tetap dilelang, kami mencari yang terbaik," ujar Rini. 

Seperti kita tahu, kilang Bontang masuk dalam proyek strategis nasional. Bahkan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden No 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri.

Dalam aturan itu, pemerintah akan memberikan insentif pembebasan pajak dan pembebasan bea masuk terhadap barang impor untuk kebutuhan pembangunan kilang. 

Perpres juga memerintahkan Menteri ESDM menunjuk PT Pertamina bertanggungjawab untuk kerja sama (PJPK) skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (PKBU).

Selanjutnya, Pertamina bertugas mencari badan usaha pelaksana lewat lelang. Badan usaha pelaksana wajib memperoleh pembiayaan kilang dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah penandatanganan perjanjian KPBU dengan opsi perpanjangan.

Perpres juga menyebutkan badan usaha pelaksana diberikan izin usaha pengolahan selama 30 tahun dan bisa diperpanjang satu kali paling lama 20 tahun. 

Setelah izin berakhir, badan usaha pelaksana wajib menyerahkan tanah beserta seluruh aset kilang minyak dan fasilitas penunjang dalam kondisi laik operasi kepada pemerintah.

Menanggapi ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, pemerintah baru menyelesaikan lelang kilang Tuban. 

Sementara, kilang Bontang masih dalam persiapan. "Satu-satu, Tuban dulu jalan. Bontang masih persiapan," katanya, Jumat (24/6).

Dia menjelaskan, persiapan lelang untuk proyek kilang Bontang memerlukan waktu, meski Sudirman tetap berharap proses lelang kilang Bontang tidak sampai mundur hingga tahun depan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja menyatakan, sebenarnya ada salah satu investor yang berminat masuk menggarap kilang Bontang, yakni Saudi Aramco. 

"Ada yang lain, tentu harus yang punya pasokan minyak mentah dalam jangka panjang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×