kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masuk Babak Akhir, Revisi Permen PLTS Atap Kelar Awal 2024


Minggu, 24 Desember 2023 / 11:39 WIB
Masuk Babak Akhir, Revisi Permen PLTS Atap Kelar Awal 2024
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 tentang Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 tentang Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap).

Revisi Permen PLTS Atap saat ini sudah memasuki tahap akhir. Diharapkan awal tahun depan revisi aturan ini bisa segera rampung. 

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna menjelaskan, banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam melaksanakan transisi energi di Indonesia, salah satu yang akan dikejar ialah revisi Permen PLTS Atap. 

“Harapan kami mudah-mudahan di 2024 bisa dorong untuk penyelesaian dan kemudian upaya untuk transisi energi bisa lebih cepat,” ujarnya dalam acara Arifin Panigoro Dialog seri ke-8: “Refleksi 2023 dan Outlook 2024: Indonesia Menuju Energi Bersih dan Ekonomi Hijau yang Inklusif” di Jakarta, Kamis (21/12). 

Baca Juga: Sejumah Perusahaan Konglomerat Berlomba-Lomba Garap Bisnis PLTS

Feby menyatakan seluruh poin perubahan yang ada dalam revisi Permen PLTS Atap sudah disetujui oleh PT PLN. Hanya saja, Kementerian Keuangan meminta penjelasan rinci perihal dampak pemasangan PLTS Atap terhadap keuangan negara, khususnya ke pendapatan PLN. 

Dia memaparkan, dengan masuknya PLTS Atap dalam kapasitas besar, penjualan listrik dari PLN akan berkurang karena sebagian masyarakat memproduksi dan mengkonsumsi energinya sendiri. 

“Tentu ini memberikan dampak pada PLN, saya angka-angkanya tidak persis tahu tetapi dengan regulasi yang baru (potensi hilangnya pendapatan PLN) lebih kecil daripada Permen 26/2021,” imbuh Feby. 

Setelah memberikan penjelasan ke Kementerian Keuangan, Feby berharap, revisi Permen bisa segera diundangkan karena tidak ada aturan yang diubah. 

Executive Vice President of Renewable Energy PT PLN Zainal Arifin memberikan gambaran, pihaknya belum dapat menyerap kelebihan listrik dari PLTS Atap karena PLN masih memiliki kewajiban besar membayar take or pay (ToP) Rp 30 triliun untuk listrik PLTU yang oversupply dan tidak dikonsumsi. 

“Kenapa PLN keberatan masuknya (listrik) dari PLTS Atap karena siklusnya ketika pagi hari mengurangi penjualan PLN, sedangkan harga listrik di siang hari lebih murah dari PLTS Atap.  Ini lah losses kita,” ujarnya ditemui di sela acara IMEC 2023 di Jakarta, Selasa (19/12). 

Baca Juga: AESI: Pemasangan PLTS Atap di Beberapa Wilayah Masih Terkendala

Jika merujuk pada aturan eksisting, Permen ESDM 26/2021 yang memperbolehkan pelanggan ekspor impor listrik 100%, PLN akan kembali kehilangan penjualan listrik di malam hari yang notabene tarif-nya lebih mahal. 

“Kalau demikian kita bisa tiga kali kehilangan pendapatan,” ujar Zainal. 

Meskipun PLN membukukan pendapatan Rp 400 triliun, Zainal bilang, utang PLN juga cukup besar. Hanya saja, Zainal memastikan keuangan perusahaan setrum pelat merah ini tetap baik karena ada arus kas aset di kisaran Rp 1.600 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×