kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.936.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Mau Buat Pembangkit Nuklir, Potensi Uranium Ditemukan 24.112 Ton di Kalimantan Barat


Jumat, 20 Juni 2025 / 20:32 WIB
Mau Buat Pembangkit Nuklir, Potensi Uranium Ditemukan 24.112 Ton di Kalimantan Barat
ILUSTRASI. Foto arsip ini diambil pada Januari 2024 yang menunjukkan pembangkit listrik tenaga nuklir Maanshan di selatan Kabupaten Pingtung, Taiwan. (Kyodo)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia didukung dengan adanya temuan potensi uranium di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Lebih detail, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi terdapat potensi uranium mencapai 24.112 ton.

Asal tahu saja, dalam PLTN, salah satu unsur mineral penting di dunia ini digunakan dalam proses fisik nuklir untuk menghasilkan panas. 

Dalam pemanfaatan ke depan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut tengah menata perizinan penggunaan uranium di Indonesia.

"Untuk wilayah usaha radioaktif, itu kita lagi tata itu perijinannya. Jadi kalau untuk yang berasal dari wilayah usaha pertambangan, itu ya memang agak ketat," ungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung saat ditemui di Kantor ESDM, Jumat (20/06).

Baca Juga: Menteri ESDM Kantongi Keppres Pembentukan Badan Nuklir Nasional

Selain perizinan, ESDM kata dia juga akan membentuk tim bersama, yang berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Kementerian ESDM.

"Itu harus ada tim bersama, ada dari BRIN, kemudian ada dari BAPETEN, juga ada dari kementerian ESDM, jadi kita juga memperhatikan juga dari aspek lingkungan," tambahnya.

Tidak hanya itu, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 terkait tentang Pertambangan Mineral dan Batubara direncakan akan mengatur mengenai implementasi pemurnian serta pengolahan bahan radioaktif tersebut.

"Mudah-mudahan itu dari PP-nya itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian dan pengolahan bahan radioaktif itu bisa dimatangkan untuk energi," jelasnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Akan Percepat Jadwal Pembangunan Pembangkit Nuklir

Dalam catatan Kontan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), menyebut PLTN pertama Indonesia akan mulai dibangun pada rentang waktu 2030-2032.

"Untuk PLTN itu kita mulai on itu 2030 atau 2032. Jadi mau tidak mau kita harus melakukan persiapan semua regulasi yang terkait dengan PLTN," jelas Bahlil beberapa waktu lalu.

Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat secara masif sehingga masyarakat memahami pemanfaatan nuklir.

Baca Juga: ESDM Ungkap Potensi China dan Rusia Masuk dalam Pengembangan Nuklir di Indonesia

Selanjutnya: Bagi Dividen Rp 28,52 Miliar, Ini Rekomendasi Saham Caturkarda Depo Bangunan (DEPO)

Menarik Dibaca: Lego Group Hadirkan Lego Mercedes-AMG Petronas F1 Ukuran Asli di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×