Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penetapan harga Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menjadi satu harga.
Kebijakan ini direncanakan mulai tahun 2026 dengan bertujuan agar harga tabung LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan sekaligus menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan.
Usulan kebijakan ini dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7).
Bahlil menjelaskan bahwa regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).
Baca Juga: Pemerintah akan Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga Mulai 2026, Ini Respons Pertamina
"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ungkap Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7).
Sebelum diubah menjadi satu harga pada tahun depan, lantas berapa harga keekonomian Lpg 3 kg saat ini?
Harga keekonomian Lpg 3 kg alias "harga asli" tanpa subsidi" saat ini berkisar antara Rp 42.750 hingga RP 52.500 per tabung, tergantung sumber metodologi kalkulasinya:
Pertama, Rp 42.750 per tabung menurut data Kementerian Keuangan per 7 Februari 2025 dan Kedua Rp 52.500 per tabung dihitung harga keekonomian Rp 17.500 per kg x 3 kg).
Sedangkan harga eceran tertinggi (HET) yang dibayar masyarakat umumnya adalah sekitar Rp 18.000 - 19.000 per tabung, sesuai ketentuan daerah dan pantauan pasar.
Adapun, anggaran subsidi yang diberikan mencapai Rp 30.000 per tabung. Untuk itu, harga Lpg 3 kg yang dibayarkan masyarakat atau harga jual eceran mencapai sekitar Rp 12.750 per tabung.
Subsidi Pemerintah
Dengan HET Rp 12.750 per tabung (harga agen eks-Pertamina) maka subsidi langsung sekitar Rp 30.000 per tabung. Sebelumnya pada Februari 2025, Bahlil menyatakan subsidi pemerintah mencapai Rp 36.000 per tabung (sekitar Rp 12.000 per kg x 3 kg).
Pemerintah menanggung sebagian besar biaya dari selisih antara harga keekonomian dan HET, dengan besaran subsidi sekitar Rp 30.000 – 36.0000 per tabung.
Agen dan pangkalan mendapatkan tambahan margin dari harga agen hingga harga jual (sekitar Rp 5.250– Rp 6.250 per tabung) sebelum dibayar konsumen.
Konsumen hanya membayar sekitar sekitar Rp 18.000 – Rp 19.000 per tabung sesuai HET.
Adapun, hasil temuan di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan mencapai Rp 19.000 per tabung sering kali bisa mencapai Rp 50.000. Hal ini memicu pemerintah mentranformasi tata kelola Lpg 3 Kg.
Salah satu faktor utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan negara dengan realisasi di lapangan bahkan membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang.
"Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," tegas Bahlil.
Senada dengan Bahlil, Wakil Menteri ESDM Yuliot menambahkan model penyeragaman LPG 3 Kg satu harga ini akan mereplikasi implementasi program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga. Mekanisme ini diharapkan mampu menyamakan harga di tingkat konsumen akhir, sekaligus meminimalkan praktik penjualan di atas HET.
"Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi," tutur Yuliot.
Selain itu, transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat turut menjadi fokus utama. Pelaksanaan transformasi ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax
Selanjutnya: Ini Respons Asuransi Asei Terkait Rencana Konsolidasi Perusahaan Reasuransi BUMN
Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamidi Hanya 4 Hari Periode 3-6 Juli 2025, Spesial Gajian!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News