Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Anas Ma’ruf menuturkan sejumlah prosedur penerbangan pesawat dari dan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir dari Antara, Selasa (28/7/2020), Anas mengatakan, protokol kesehatan bagi penumpang pesawat, baik kedatangan maupun keberangkatan internasional dan domestik, berbeda di Bandara Soetta. “Kalau kita berbicara tentang protokol di Bandara Soekarno-Hatta, harus dibedakan antara kedatangan-keberangkatan internasional dan keberangkatan kedatangan domestik,” kata dia.
Baca Juga: Diterjang pandemi, Pelindo III proyeksikan kinerja bakal turun hingga akhir tahun
Anas mengatakan, semua prosedur kedatangan, baik WNI maupun WNA, mengacu pada SE Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/338/2020 tentang Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Bandar Udara Soekamo-Hatta dan Bandar Udara Juanda.
“Pada prinsipnya negara kita mewajibkan yang akan kembali ke Tanah Air, harus mempunyai sertifikat tes PCR negatif,” kata Anas.
Baca Juga: Mulai besok Kamis (23/7), Citilink pindah ke terminal 3 Bandara Soetta
Kemudian, diberikan health alert card, mengisi formulir, pemeriksaan kesehatan (suhu, oksigen), dan wawancara. “Bisa saja yang bersangkutan sudah mempunyai tes PCR negatif, tapi ketika diperiksa suhu demam, atau sesak itu kisa pisahkan dari yang lain," jelas Anas.
"Kalau suhu normal, oksigen normal, kemudian tes wawancara sudah validasi dinyatakan valid clearance oleh KKP, boleh pulang ke rumah atau melanjutkan perjalanan domestik,” kata dia lagi.