kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Maxim, transportasi online asal Rusia yang mulai gencar ekspansi ke Indonesia


Jumat, 23 Agustus 2019 / 20:08 WIB
Maxim, transportasi online asal Rusia yang mulai gencar ekspansi ke Indonesia


Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan munculnya transportasi online dengan pengemudinya yang menggunakan jaket berwarna kuning. Rupanya, pengemudi ojek online itu merupakan mitra dari perusahaan transportasi online asing bernama Maxim.

Berdasarkan situs resminya, Maxim merupakan perusahaan asal Rusia yang sudah berdiri sejak tahun 2003. Sejarah perusahaan itu dimulai dari sebuah layanan aplikasi taksi di kota Chardinsk yang terletak di Pegunungan Ural, Rusia.

Baca Juga: Gojek hari ini sudah naikan tarif di 88 kota

Pada tahun 2014, perusahaan itu memperluas bisnisnya dengan membuka cabang di beberapa negara seperti Ukraina, Kazakkhstan, Georgia, Bulgaria, Tajikistan, Belarusia, Azerbaijan, dan Italia. Saat ini, Maxim merupakan perusahaan taksi terbesar ketiga di Rusia.

Development Manager Maxim Indonesia Imam Mutamad Azhar mengatakan, kini Maxim berkembang menjadi perusahaan transportasi online yang tidak hanya fokus ke taksi, tetapi juga jenis layanan angkutan lain seperti ojek atau mobil pada umumnya. Bahkan, perusahaan yang baru membuka cabang di Indonesia pada 2018 lalu tersebut, juga menawarkan kerjasama bagi masyarakat Indonesia yang ingin bergabung menjadi mitra Maxim dalam artian ikut serta mengelola bisnis layanan transportasi online itu.

Baca Juga: Kemenhub akan perluas pemberlakuan tarif ojek online

"Sebagai contoh, ada mitra kami di cabang Bali. Ia bukan mitra yang bergabung sebagai pengemudi, tapi menjadi pengelola Maxim regional Bali. Sebagai pengelola, mitra kami di sana bisa menentukan tarif atau ketentuan untuk pengemudi yang bergabung dengan cabang di Bali," jelas Imam kepada Kontan.co.id secara eksklusif pada Kamis (22/8) yang ditemui di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Imam menambahkan mitra tersebut juga bisa menyesuaikan ketentuan berdasarkan aturan di wilayah masing-masing. "Namun, seperti mitra kami yang di Bali, mereka tetap harus mengikuti kebijakan dari Maxim pusat," tambah Imam.

Selama satu tahun berdiri, Maxim sudah menjangkau sejumlah kota di Indonesia, diantaranya, Pekan Baru, Batam, Lampung, Surakarta, Yogyakarta, Solo, Balikpapan, Samarinda, Pontianak, Bali, dan Banjarmasin. Perusahaan yang berkantor di Jl. Dr. Saharjo ini juga sedang mempertimbangkan untuk melakukan ekspansi di Medan dan Makassar.

Baca Juga: Grab juga sudah menaikkan tarif sesuai ketentuan Kemenhub

Di kawasan Asia Tenggara, perusahaan itu sudah membuka cabangnya di Malaysia, yang juga telah berdiri sejak tahun 2018, hanya selang beberapa bulan dari Indonesia.

Imam juga menegaskan bahwa sejak awal mendirikan perusahaan, mereka telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Ia menyatakan tidak masalah jika Maxim dan tim hukumnya diminta untuk membuktikan perihal izin tersebut.

Sebelumnya, kantor cabang Maxim di Balikpapan sempat disegel oleh pengemudi transportasi online setempat. Penyebab penyegelan itu dikarenakan Maxim menerapkan tarif yang lebih murah.

Baca Juga: Survei: Konsumen lebih mengutamakan keselamatan dan kenyamanan moda transportasi

Menanggapi hal tersebut, Imam menyatakan wajar jika ada perang harga dengan para kompetitor. Akan tetapi, sejauh ini pihak perusahaan tidak berniat menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Manajemen kantor pusat dari Rusia malah mengatakan ada sisi positifnya dari kejadian tersebut. Sebab, kami jadi dicari tahu oleh masyarakat," tutup Imam.

Sementara itu, sistem pembayaran yang diterima Maxim hanya berupa uang tunai (cash).Namun, Imam memaparkan bahwa perusahaan itu tengah mengkaji sistem pembayaran digital yang direncanakan akan bekerja sama dengan Doku e-wallet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×