Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: Khomarul Hidayat
Imam menambahkan mitra tersebut juga bisa menyesuaikan ketentuan berdasarkan aturan di wilayah masing-masing. "Namun, seperti mitra kami yang di Bali, mereka tetap harus mengikuti kebijakan dari Maxim pusat," tambah Imam.
Selama satu tahun berdiri, Maxim sudah menjangkau sejumlah kota di Indonesia, diantaranya, Pekan Baru, Batam, Lampung, Surakarta, Yogyakarta, Solo, Balikpapan, Samarinda, Pontianak, Bali, dan Banjarmasin. Perusahaan yang berkantor di Jl. Dr. Saharjo ini juga sedang mempertimbangkan untuk melakukan ekspansi di Medan dan Makassar.
Baca Juga: Grab juga sudah menaikkan tarif sesuai ketentuan Kemenhub
Di kawasan Asia Tenggara, perusahaan itu sudah membuka cabangnya di Malaysia, yang juga telah berdiri sejak tahun 2018, hanya selang beberapa bulan dari Indonesia.
Imam juga menegaskan bahwa sejak awal mendirikan perusahaan, mereka telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Ia menyatakan tidak masalah jika Maxim dan tim hukumnya diminta untuk membuktikan perihal izin tersebut.
Sebelumnya, kantor cabang Maxim di Balikpapan sempat disegel oleh pengemudi transportasi online setempat. Penyebab penyegelan itu dikarenakan Maxim menerapkan tarif yang lebih murah.
Baca Juga: Survei: Konsumen lebih mengutamakan keselamatan dan kenyamanan moda transportasi
Menanggapi hal tersebut, Imam menyatakan wajar jika ada perang harga dengan para kompetitor. Akan tetapi, sejauh ini pihak perusahaan tidak berniat menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Manajemen kantor pusat dari Rusia malah mengatakan ada sisi positifnya dari kejadian tersebut. Sebab, kami jadi dicari tahu oleh masyarakat," tutup Imam.
Sementara itu, sistem pembayaran yang diterima Maxim hanya berupa uang tunai (cash).Namun, Imam memaparkan bahwa perusahaan itu tengah mengkaji sistem pembayaran digital yang direncanakan akan bekerja sama dengan Doku e-wallet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News