kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

MBG dan Bansos Tak Berdampak Langsung pada Penjualan Mayora Indah (MYOR)


Selasa, 26 Agustus 2025 / 17:30 WIB
MBG dan Bansos Tak Berdampak Langsung pada Penjualan Mayora Indah (MYOR)
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja mengemas produk minuman instan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). ANTARA FOTO/Sullthony Hasanuddin/nym. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan sosial (bansos) tidak memberikan dampak langsung pada penjualan Mayora Indah (MYOR)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan  bantuan sosial (bansos) pemerintah rupanya tak memberikan dampak langsung terhadap penjualan emiten barang konsumsi macam PT Mayora Indah Tbk. (MYOR). 

Pada dasarnya, bantuan pemerintah kepada masyarakat dapat membantu mendorong daya beli. Dus dengan terpenuhinya sebagian kebutuhan dari stimulus pemerintah, pengeluaran bisa dialihkan ke kebutuhan lain yang mendorong penjualan perseroan. 

“Subsidi pemerintah itu memang berkorelasi dengan penjualan, tapi tidak memberikan efek langsung. Misalnya MBG, itu kalau orang tua tidak mengurangi uang jajan anak, artinya pengeluarannya tidak berkurang juga dan daya belinya tidak bertambah. Maka, tidak ada efeknya ke penjualan kami,” jelas manajemen MYOR kepada Kontan, Selasa (26/8/2025). 

Baca Juga: Mayora Indah (MYOR) Tawarkan Obligasi Rp 1 Triliun, Cek Besaran Bunganya

Meski MBG sudah dijalankan sejak awal tahun, MYOR mengaku belum merasakan efek positifnya. Pasalnya, penerapan MBG sendiri belum merata akibat jumlah dapur umum yang masih timpang dengan populasi anak sekolah. 

Melongok laporan keuangan semester I-2025, pendapatan MYOR memang masih tumbuh 9,69% secara tahunan menjadi Rp 17,79 triliun di tengah tren pelemahan daya beli. 

Namun, laba bersih perseroan tergelincir 32,08% dari periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp 1,16 triliun. Manajemen menjelaskan, penurunan laba di tengah pertumbuhan pendapatan ini terjadi akibat harga bahan baku yang lebih mahal, seperti kakao, kopi, hingga minyak kelapa yang naik hampir dua kali lipat.

Menyiasati itu, perseroan mau tak mau perlu melakukan penyesuaian harga. “Tapi harga produk Mayora tidak mungkin ikut naik dua kali lipat, siapa yang mau beli? Saat ini daya beli masyarakat juga kan tidak terlalu baik,” sebut manajemen.

Pun hingga saat ini harga bahan baku belum menunjukkan normalisasi yang signifikan. Manajemen mengaku selama tidak ada perbaikan harga bahan baku, semester mendatang menjadi waktu yang cukup menantang. 

Secara keseluruhan, MYOR tetap berpotensi mendapat efek positif program MBG. Namun, hanya jika pembangunan dapur umum bisa mencapai target, yakni 30.000 unit hingga akhir tahun.

“Jadi efek MBG ke penjualan kami tergantung percepatan penambahan dapur umum. Jika sampai Oktober sudah sampai 10.000 (unit), itu dampaknya sudah bisa terasa,” papar MYOR. 

Perseroan tak mengubah target-target yang telah ditetapkan, yakni pertumbuhan 10% secara tahunan di sisi top line dan 0,8% secara tahunan di sisi bottom line. Demi mencapai itu, MYOR menyiapkan belanja modal hingga Rp 1 triliun yang hampir 50% di antaranya telah direalisasikan untuk pembelian dan penambahan kapasitas mesin. 

Baca Juga: Rogoh Kocek Rp 295 Miliar, Mayora Indah (MYOR) Siap Lunasi Obligasi

Selanjutnya: PGN Siapkan Pasokan Biomethane untuk Green Data Center

Menarik Dibaca: Promo Sociolla Payday Rewards 25-31 Agustus 2025, Hair Dryer-Serum Diskon hingga 60%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×