kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.610   0,00   0,00%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

McD tertarik penetrasi gerai ke Ibukota baru


Rabu, 04 September 2019 / 17:19 WIB
McD tertarik penetrasi gerai ke Ibukota baru
ILUSTRASI. Koin khusus 50 tahun Big Mac


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Rekso Nasional Food menyebut memiliki rencana membuka gerai baru McDonald's Indonesia di Ibukota baru. Namun rencana tersebut masih mempertimbangkan infrastruktur dan progres pembangunan Ibukota tersebut.

Sutji Lantyka, Associate Director of Communications McDonald's Indonesia menyebut rencana tersebut baru akan dieksekusi dalam jangka menengah. Untuk tahun ini dan tahun depan, manajemen masih fokus menambah gerai di kota-kota baru lainnya.

Baca Juga: McDonald's Indonesia akan perbanyak gerai self ordering Kiosk

"Di Kalimantan kami sudah buka di Banjarmasin tahun ini, sekarang sih kami belum mengincar Ibukota baru masih dengan planning yang sudah ada," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (4/9).

Di Kalimantan sendiri manajemen sudah memiliki gerai di Balikpapan, Banjarmasin, dan Samarinda. Sedangkan untuk kota lainnya manajemen masih melihat potensi yang ada, termasuk membuka gerai di Ibukota baru. "Ibukota baru juga kan masih 4-5 tahun, jadi masih ada waktu untuk mencari lokasi yang bagus," lanjutnya.

Selain gerai McDonald's Indonesia, manajemen juga memiliki McCafe yang menyasar segmen milenials. Sejauh ini, manajemen sudah memiliki 208 gerai McD dan 38 gerai McCafe. "Untuk McCafe masih sedikit, paling baru kami buka di Sidoardjo," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×