kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Melakukan perampingan, Indosat (ISAT) tawarkan PHK ke 677 karyawannya


Minggu, 16 Februari 2020 / 23:38 WIB
Melakukan perampingan, Indosat (ISAT) tawarkan PHK ke 677 karyawannya


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

Pertama, memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan. Kedua, dengan pengalihan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa Managed Service, sejalan dengan praktik terbaik di industri.

Ketiga, rightsizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.

Lebih lanjut, Irsyad menuturkan, pihaknya percaya langkah ini akan meningkatkan kinerja Indosat, membantu ISAT untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.

"Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya.” katanya.

Baca Juga: Rekomendasi teknikal untuk saham ADRO, ISAT dan TPIA pada perdagangan Kamis (5/2)

Perlu diketahui, melihat data laporan keuangan per September 2019 atau 9 bulan, perseroan masih menderita rugi bersih Rp 284,59 miliar, menyusut 82% dari rugi bersih sebelumnya Rp 1,54 triliun.

Rugi bersih yang berhasil ditekan itu terjadi seiring dengan pendapatan perusahaan yang naik pada periode tersebut.

Total pendapatan ISAT pada periode tersebut naik 12,40% menjadi Rp 18,85 triliun dari sebelumnya Rp 16,77 triliun. Pendapatan terbesar dari bisnis selular naik menjadi Rp 15,08 triliun dari sebelumnya Rp 13,18 triliun.

Mengacu laporan keuangan per September itu, Grup Indosat yang dipimpin oleh Ahmad Abdulaziz AA Al-Neama ini mempunyai sekitar masing-masing 3.697 dan 3.700 karyawan (tidak diaudit), termasuk karyawan tidak tetap, pada September 2019 dan 31 Desember 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×