kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.326   14,00   0,09%
  • IDX 7.194   -5,22   -0,07%
  • KOMPAS100 1.047   -3,90   -0,37%
  • LQ45 816   -2,46   -0,30%
  • ISSI 227   0,50   0,22%
  • IDX30 426   -1,85   -0,43%
  • IDXHIDIV20 507   -1,28   -0,25%
  • IDX80 118   -0,40   -0,34%
  • IDXV30 120   -0,15   -0,13%
  • IDXQ30 139   -0,75   -0,54%

Melirik Tawaran Kemitraan Donat Murah Double Dipps


Senin, 15 September 2008 / 19:37 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Test Test

JAKARTA. Siapa yang tidak mengenal kopi dan donat? Semua orang tahu, menikmati donat sambil menyeruput kopi rasanya sangat mengasyikkan. Wajar, gerai-gerai donat plus kopi menjamur di mal-mal Jakarta dan mereka tidak pernah sepi pengunjung. Padahal, harga donat dan kopi produsen besar itu cukup mahal.

Nah, lantaran kopi dan donat di mal tidak terjangkau kalangan menengah ke bawah, warung kopi pinggir jalan pun menjadi pilihan utama. Berbekal keyakinan bahwa kopi dan donat tidak perlu mahal, pada 2005 dua sekawan Odi Anindito dan Bambang Subagyo merintis bisnis kemitraan dengan bendera Coffee Toffee.

Mengandalkan harga kopi terjangkau antara Rp 3.000 sampai Rp 10.000 per gelas dan konsep take away, Odi dan Bambang sengaja menyasar pasar mahasiswa dan siswa sekolah. Walhasil, saat ini sekitar 50 gerai Coffee Toffee tersebar di beberapa lokasi, antara lain di Universitas Bina Nusantara Serpong, Universitas Paramadina Jakarta, hingga Universitas Parahyangan Bandung.

Namun, mereka tidak puas jika hanya sekadar membuka kemitraan kedai kopi. Sejak tiga bulan lalu, Odi dan Bambang mengembangkan sayap bisnis mereka ke bisnis donat. Dengan bendera Double Dipps Donuts & Coffee, mereka mencoba menawarkan kue goreng bolong di tengah itu dengan harga yang juga terjangkau.

Tengok saja, untuk mencicipi 21 rasa donat khas Double Dipps, calon pembeli cukup merogoh Rp 5.000 per buah. Harga jadi lebih murah kalau  Anda membeli dalam jumlah banyak. Harga setengah lusin Double Dipps Donuts dibanderol Rp 25.000 dan satu lusin Rp 45.000. "Kalau dari rasa, donat kami nggak kalah dari donat buatan gerai besar. Tapi, kami bisa menjual dengan harga yang lebih murah," kata Inggit Ganarsih, staf pemasaran Double Dipps.

Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi mitra Double Dipps, tersedia empat pilihan kedai kopi dan kopi. Untuk kedai yang paling murah berukuran 7 meter persegi, Anda harus menyetor Rp 75 juta. Sedangkan untuk kedai berukuran 9 meter persegi bertajuk Donuts Island, Anda harus merogoh kocek Rp 90 juta. Atau, Anda bisa mengeluarkan Rp 180 juta untuk mendapatkan Donuts Mini Cafe seluas 25-30 meter persegi.

Nah, jika Anda ingin langsung membuka kafe, Anda bisa memilih paket kemitraan senilai Rp 275 juta. Dengan uang sebesar itu, Anda bisa menjalankan Double Dipps Donuts di sebuah kafe berukuran 50 sampai 60 meter persegi, lengkap dengan sofa yang nyaman.

Dalam kemitraan itu, Double Dipps akan memberikan kontrak kerjasama lima tahun, satu unit kedai plus desain interior, peralatan dan perlengkapan produksi donat, hingga peralatan meracik kopi. Biaya itu juga mencakup training karyawan, standar prosedur operasional, training produk, konsultasi operasional, sampai survei dan evaluasi lokasi. "Kedai Double Dipps juga cocok di kawasan perkantoran," imbuh Inggit.

Dia menjanjikan, cukup dengan menjual minimal 12 lusin donat dan 30 cup jus setiap hari, Inggit menjamin balik modal kedai terkecil dalam waktu 15 bulan. Jika harga donat Rp 5.000 per buah, harga jus dijual Rp 7.000 per cup.

Nah, jika Anda bisa mencicipi donat Double Dipps di salah satu kedai dari enam kedai Double Dipps. Antara lain di STC Senayan, WTC Serpong, Bekasi Cyber Park, Rasuna Office Park, La Piazza Kelapa Gading, hingga Bandara Soekarno Hatta. "Standar rasanya sama, karena kami membuat donut di dapur sentral," tambahnya

Double Dipps Donuts

Bussiness Park Kebon Jeruk

Blok F1 No.6

Jalan Meruya Ilir, Jakarta Barat

021-30067876 atau

021-30067875

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×