kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Memperin: Ekspor ban terus meningkat tiap tahun


Selasa, 17 September 2013 / 16:13 WIB
Memperin: Ekspor ban terus meningkat tiap tahun
ILUSTRASI. Pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara 2022 Diperpanjang Cek Jadwal terbarunya


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

CIKARANG. Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan industri ban di Indonesia semakin prospektif dan menjanjikan. Saat ini terdapat 13 produsen ban nasional yang memproduksi ban di dalam negeri. Mereka memproduksi berbagai tipe dan ukuran ban mulai dari mobil penumpang, truk, bus hingga ban untuk kendaraan berat.

Saat ini total produksi industri ban nasional mencapai lebih dari 75 juta unit ban mobil dan 55 juta unit ban motor per tahun. "Selain dapat memenuhi kebutuhan domestik, khusus untuk ban mobil sekitar 70%-nya di ekspor ke berbagai negara seperti Amerika, Jepang, Asia, Australia dan Eropa," tutur Hidayat pada peresmian pabrik ban Hankook, Selasa (17/9).

Mantan ketua Kadin ini menjelaskan bahwa nilai ekspor ban nasional setiap tahun terus mengalami peningkatan. Sebagai catatan saja, pada 2012 kemarin, nilai ekspor ban mencapai lebih dari US$ 1,5 miliar. “Diharapkan ekspor ban bisa terus meningkat pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Karena itu, lanjut Menperin, di tengah turbulensi nilai mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), diperlukan upaya-upaya serius untuk meningkatkan ekspor. Salah satunya dengan mendorong investasi baru untuk industri-industri yang berorientasi ekspor.

"Sebagai bentuk nyata dari upaya tersebut, pemerintah telah memasukkan industri ban sebagai kelompok industri yang memperoleh fasilitas tax allowance berdasarkan PP 52 Tahun 2011," terangnya.

Dengan pemberian fasilitas tersebut, Pemerintah berharap investor asing dan domestik semakin tertarik menanamkan modalnya di Indonesia seperti Hankook. Perusahaan asal Korea ini telah menanamkan investasi sebesar US$ 350 juta untuk membangun pabrik ban berkapasitas 4,3 juta unit per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×