kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.620   158,00   0,94%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Menakar Efek Rencana Penyesuaian Tarif Royalti Minerba Terhadap Emiten Batubara


Senin, 10 Maret 2025 / 20:31 WIB
Menakar Efek Rencana Penyesuaian Tarif Royalti Minerba Terhadap Emiten Batubara
ILUSTRASI. Distribusi batubara PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Rencana penyesuaian tarif royalti untuk komoditas mineral dan batubara (minerba) berpotensi memberi dampak yang bervariasi bagi sejumlah emiten


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penyesuaian tarif royalti untuk komoditas mineral dan batubara (minerba) berpotensi memberi dampak yang bervariasi bagi sejumlah emiten yang bergerak di sektor tersebut.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menggelar konsultasi publik terkait rancangan amandemen royalti minerba. 

Hal ini sebagai bagian dari revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM, serta PP No. 15 Tahun 2022 yang mengatur perlakuan perpajakan dan/atau PNBP di sektor pertambangan batubara. 

Baca Juga: Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Kementerian ESDM: Untuk Kemakmuran Negara

Investment Analyst Stockbit Hendriko Gani mengatakan, jika rencana ini terwujud, maka penyesuaian tarif royalti berpotensi menekan kinerja emiten-emiten pertambangan batubara yang beroperasi dengan izin berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seperti PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG).

Bila ditelusuri, saham PTBA mengalami penurunan 1,57% ke level Rp 2.510 per saham pada Senin (10/3) atau bertepatan dengan kemunculan kabar rencana penyesuaian tarif royalti minerba. Sebaliknya, saham ITMG masih mampu naik tipis 0,63% ke level Rp 23.850 per saham.

Di sisi lain, Hendriko menilai, kinerja emiten batubara dengan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berpotensi terangkat seiring dengan rencana penyesuaian rentang tarif royalti minerba.

Emiten yang dimaksud antara lain PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Indika Energy Tbk (INDY), dan PT Andaro Andalan Indonesia Tbk (AADI). “Ini mengingat Harga Batubara Acuan (HBA) per Maret mencapai US$ 128 per ton,” tutur dia dalam keterangan resmi, Senin (10/3).

 

Baca Juga: Diprotes Importir China, Dirjen Minerba Tegaskan Tak Ada Penundaan Penerapan HBA

Sekadar catatan, tiga emiten yang disebut tadi mengalami lonjakan harga saham. Saham BUMI terpantau melesat 8,51% ke level Rp 102 per saham pada Senin (10/3).

Pada saat yang sama, harga saham INDY naik 5,93% ke level Rp 1.430 per saham. Begitu pula dengan saham AADI yang naik 3,09% ke level Rp 6.675 per saham.



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×