Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
Adapun, relaksasi ekspor yang diberikan Kementerian ESDM berlaku untuk 6 komoditas mineral antara lain konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat timbal, konsentrat seng dan konsentrat mangan serta konsentrat bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) dengan kadar Al2O3 > 42% (lebih dari atau sama dengan empat puluh dua persen).
Merujuk data BPS, produksi bauksit pada tahun 2019 lalu mencapai 16,59 juta ton atau meningkat drastis dari tahun 2018 yang sebesar 5,69 juta ton.
Sementara itu, produksi konsentrat tembaga mencapai 1,69 juta MT pada 2019 lalu atau lebih rendah dari tahun 2018 yang sebesar 2,30 juta MT.
Sementara itu, merujuk Rencana Strategis Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, produksi konsentrat tembaga di tahun ini diprediksi mencapai 2,71 juta ton. Sementara konsentrat bauksit bahan mentah mencapai 27,83 juta ton dan bauksit yang diproses mencapai 7,24 juta ton.
Baca Juga: Pemerintah memberikan relaksasi rekomendasi ekspor untuk sejumlah komoditas mineral
Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno mengungkapkan kebijakan pemerintah ini bakal membantu industri tambang dalam upaya penyelesaian smelter sembari memanfaatkan konsentrat yang telah diperoleh.
"Dapat memanfaatkan konsentrat yang sudah diperoleh dari proses pengolahan mineral , yang merupakan hasil hilirisasi di tambang, sambil menunggu pengembangan Industri Dasar yang merupakan penyerap barang setengah jadi dari tambang," kata Djoko kepada Kontan.co.id, Rabu (24/3).
Djoko menambahkan, kebijakan ini juga diperlukan mengingat terkendala nya sejumlah proyek smelter diakibatkan dampak bencana non alam yakni pandemi Covid-19.
Selanjutnya: Freeport kantongi rekomendasi kuota ekspor konsentrat tembaga untuk 1 tahun ke depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News