Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemenangan Indonesia atas Uni Eropa (UE) terkait impor biodiesel dalam keputusan Panel World Trade Organization (WTO) ternyata belum cukup kuat menjadi pendorong peningkatan biodiesel ke benua biru tersebut.
Ini dikarenakan, produksi biodiesel dalam negeri masih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan mandatori biodiesel, yang saat ini berjalan pada tahap B40 atau bahan bakar biodiesel yang merupakan campuran dari 60% solar (BBM fosil) dan 40% bahan bakar nabati (BBN) yang berasal dari minyak sawit.
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, saat ini ekspor biodiesel sudah sangat kecil karena ada mandatori, sehingga diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri dulu.
Baca Juga: Pemerintah & Gapki Sambut Putusan WTO Soal Biodiesel, Tapi Tunggu Respons Eropa
"Di samping itu, sekarang ini EU sudah memproduksi biodiesel dengan bahan baku used cooking oil (UCO) dari minyak rapeseed, sunflower, soybean dan juga sawit," ungkap dia saat dihubungi, Selasa (26/08/2025).
Mengutip data Gapki, ekspor biodiesel Indonesia sudah mengalami penurunan sejak lima tahun ke belakang, di tahun 2024, ekspor biodiesel hanya sebesar 73 ton. Bahkan di tahun 2025 hingga semester satu tahun ini, angka ekspor biodiesel adalah 0 ton.
"Ekspor biodiesel Indonesia sudah sangat kecil karena ada mandatori, jadi pemenuhan dalam negeri dulu," jelasnya.
Senada, Wakil Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Catra de Thouars mengatakan, saat ini produsen biodiesel tengah berfokus mensukseskan program B40, yakni pemenuhan kebutuhan domestik.
Baca Juga: WTO Menangkan Indonesia di Sengketa Bea Masuk Impor Biodiesel Uni Eropa
"Namun dengan terbukanya pasar yang baru ini pasti dari Aprobi maupun pemerintah akan mengkaji lebih lanjut," kata dia kepada Kontan.
Meski pasar terbuka melalui kemenangan di WTO, Catra menyebut penyerapan biodiesel masih dipegang oleh domestik, sehingga sulit mengalami pergeseran pasar.
"Tidak, karena produsen biodiesel akan mengutamakan untuk pemenuhan domestik terlebih dahulu sesuai dengan komitmen kita untuk menjalankan B40," katanya.
Adapun Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung mengatakan dalam data yang dihimpun PASPI, dalam periode 2015- 2025 sekitar 90%-95% produksi biodiesel digunakan di dalam negeri. Hanya sisanya yang kadang diekspor.
"Kebijakan tersebut belum berubah termasuk tahun 2026 yang akan masuk B50. Jadi meskipun EU mencabut BMAD-nya ekspor biodiesel kita ke EU tidak akan melonjak karena ada kebijakan pembatasan ekspor biodiesel di Indonesia," jelas dia.
Baca Juga: WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa
Tungkot juga menekankan bahwa sepanjang mandatori biodiesel di Indonesia masih menjadi komitmen nasional, produksi biodiesel sawit akan diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri bukan untuk ekspor.
"Kecuali pemerintah memutuskan relaksasi mandatori biodiesel. Meskipun pasar EU sudah terbuka untuk sawit dan produk turunannya, ekspor biodiesel tidak akan meningkat spektakuler dalam jangka pendek," ujarnya.
Selanjutnya: Aksesmu Gelar Temu Pedagang 2025, Dukung 1.000 UMKM Warung Ritel
Menarik Dibaca: Jadwal Bournemouth vs Brentford di Piala EFL 2025: Tuan Rumah Incar Poin Penuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News