kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.281   -93,00   -0,57%
  • IDX 7.936   76,70   0,98%
  • KOMPAS100 1.115   11,48   1,04%
  • LQ45 831   8,40   1,02%
  • ISSI 266   1,51   0,57%
  • IDX30 430   4,11   0,97%
  • IDXHIDIV20 498   4,35   0,88%
  • IDX80 125   1,30   1,05%
  • IDXV30 133   2,10   1,60%
  • IDXQ30 139   1,52   1,10%

Menang di WTO, Indonesia Desak Uni Eropa Hapus Bea Masuk Impor Biodiesel


Senin, 25 Agustus 2025 / 13:31 WIB
Menang di WTO, Indonesia Desak Uni Eropa Hapus Bea Masuk Impor Biodiesel
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, Indonesia mendesak Uni Eropa untuk segera menghapus bea masuk imbalan atas impor biodiesel, setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memenangkan Indonesia dalam sengketa bea masuk impor biodiesel.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mendesak Uni Eropa untuk segera menghapus bea masuk imbalan atas impor biodiesel, setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memenangkan Indonesia dalam sengketa bea masuk impor biodiesel.

Indonesia yang merupakan eksportir minyak sawit terbesar dunia telah menyatakan dalam pengaduan ke WTO pada tahun 2023 bahwa bea masuk yang dikenakan Uni Eropa, tujuan terbesar ketiga untuk produk minyak sawit, melanggar aturan badan perdagangan tersebut.

"Kami mendesak Uni Eropa untuk segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan WTO," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam sebuah pernyataan, Senin (25/8) seperti dikutip Reuters.

Perselisihan ini merupakan pertikaian terbaru antara Uni Eropa dan Indonesia, menyusul perselisihan mengenai tarif biodiesel dan kaitan minyak sawit dengan deforestasi, seiring mereka semakin dekat untuk menandatangani perjanjian perdagangan bebas, setelah kesepakatan politik dicapai pada bulan Juli.

Baca Juga: Putusan Panel WTO Bisa Memperluas Akses Pasar Produk Minyak Sawit Indonesia

Uni Eropa telah mengenakan bea masuk, berkisar antara 8% hingga 18%, sejak 2019, dengan alasan bahwa produsen biodiesel negara Asia Tenggara tersebut diuntungkan dari hibah, manfaat pajak, dan akses ke bahan baku di bawah harga pasar.

Kementerian Perdagangan menyatakan panel WTO memutuskan bahwa bea keluar dan pungutan ekspor minyak sawit Indonesia tidak dapat dikategorikan sebagai subsidi.

Komisi Uni Eropa gagal membuktikan adanya ancaman kerugian material bagi produsen biodiesel Eropa yang disebabkan oleh impor bahan bakar Indonesia, tambahnya.

Ekspor biodiesel berbasis minyak sawit Indonesia mencapai 27.000 kiloliter (kl) pada tahun 2024, setelah anjlok menjadi 36.000 kl pada tahun 2020 dari 1,32 juta kl pada tahun 2019.

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia meragukan Uni Eropa akan memenuhi permintaan tersebut, berdasarkan pengalaman sebelumnya, ujar Catra de Thouars, seorang pejabat asosiasi tersebut, kepada Reuters.

"Kita, sebagai sebuah industri, harus tetap waspada dan siap menghadapi setiap pergerakan Uni Eropa setelah putusan ini," ujarnya, seraya menambahkan bahwa Jakarta masih berselisih dengan Brussels mengenai aturan anti-deforestasi Uni Eropa yang dapat memengaruhi pengiriman minyak sawitnya.

Baca Juga: Pemerintah & Gapki Sambut Putusan WTO Soal Biodiesel, Tapi Tunggu Respons Eropa

Bea masuk imbalan ini diberlakukan setahun setelah Mahkamah Eropa memerintahkan Uni Eropa untuk menghapus bea masuk antidumping atas impor biodiesel Indonesia.

Namun, Indonesia berharap pakta perdagangan bebas yang akan datang akan membuka jalan bagi akses pasar yang lebih besar untuk minyak sawit, di antara produk-produk lainnya.

Selanjutnya: Apa Saja Kelebihan Xiaomi 14 Ultra? Layar Super AMOLED sampai Kamera Leica

Menarik Dibaca: Apa Saja Kelebihan Xiaomi 14 Ultra? Layar Super AMOLED sampai Kamera Leica

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×